Selasa, 30 November 2021 16:30

Satpol PP dan Dinsos Makassar Bongkar Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur

Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Int)
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Int)

Menurut pengakuan ketiga PSK di bawah umur tersebut, mereka merupakan siswa SMP yang telah putus sekolah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Makassar dan Polrestabes Panakkukang belum lama ini menemukan anak di bawah umur terlibat prostitusi online.

Mereka menemukan 17 pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri, delapan laki-laki dan sembilan perempuan.

Tiga orang perempuan merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih di bawah umur, berusia 12-15 tahun.

Baca Juga

"Merazia 8 pasang dan ada 3 Wanita PSK di bawah umur masing-masing 1 PSK usia 12 tahun, 2 PSK usia 15 tahun. Kita dapat mucikarinya usia 15 tahun," ujar Kepala Dinsos Makassar, Muhyiddin saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Tiga PSK yang di bawah umur dirujuk dan akan direhabilitasi di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) milik Pemprov Sulsel.

"Selanjutnya 3 PSK dibawah umur kami rujuk untuk direhab di Panti PSKW Mattiro Deceng di sana kewenangan provinsi. Dia akan direhab karena di bawah umur," katanya.

Muhyiddin mengatakan, menurut pengakuan ketiga PSK di bawah umur tersebut, mereka merupakan siswa SMP yang telah putus sekolah. Pengaruh keluarga juga menjadi salah satu faktor mereka melakukan pekerjaan haram tersebut.

"Anak ini masih usia smp dia mengaku putus sekolah. Ada pengaruh dari keluarga juga, ada yang mengaku ditelantarkan oleh keluarganya. Ada yang sudah meninggal orang tuanya dan saudaranya sudah menikah semua," jelasnya.

Sementara satu mucikari yang ditemukan berusia 15 tahun telah diserahkan ke Polrestaber Makassar untuk melakukan pengembangan kasus anak di bawah umur yang terlibat prostitusi.

"Sementara sudah kita serahkan ke polrestabes koordinasi dengan perlindungan anak, yang kita utamakan pengembanganya apa lagi dibawah umur. Kita sita hp dan identitasnya sudah kita kantongi," terangnya.

"Kami tidak akan berhenti karena kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Apalagi menurut pegakuan mereka bahwa ada beberapa temanya lagi seperti itu. Makanya kita akan kembangkan," tambahnya.

Muhyiddin menyayangkan adanya kasus prostitusi di bawah umur di Kota Makassar. Iapun mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya setiap bepergian.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga anakta. Apa pun aktifitas anak kita di luar harus tahu kegiatannya. Perlu pengawasan untuk anaknya. Apalagi anak ini masih dibawah umur masih sekolah. Kita sayangkan ada anak yang melakukan pekerjaan seperti itu," imbaunya.

Penulis : Nurjannah
Editor : Amrin
#Satpol PP #Dinsos Makassar #Prostitusi Online
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer