JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Indonesia mulai menutup pintu penerbangan WNA dari Afrika Selatan mulai Senin (29/11/2021) untuk menghambat virus Omicron. Langkah ini dinilai belum cukup. Pemerintah diminta lockdown.
"Saya kira langkah paling aman itu lockdown. Minimal 2 pekan sebelum dan sesudah tahun baru. Cara itu bisa membendung masuknya varian baru Omicron yang sudah sampai Asia," pinta Farid Suhadi, peneliti dan penulis masalah sosial, Rabu (1/12/2021).
Menurut dia, Indonesia harus mengambil langkah ekstrem. Eropa kata Farid sudah menempuh opsi itu.
"Karena mereka sadar betul kalau sampai Omicron menyebar efeknya akan jauh lebih besar. Ancaman sudah mereka antisipasi," katanya.
Lockdown menurut Farid, tak boleh jadi barang tabu. Kebijakan ini harus berani ditempuh dalam kondisi darurat.
"Mungkin secara ekonomi kita akan sedikit mundur kalau lockdown 2 pekan. Tapi itu lebih baik. Kalau virus ini menyebar maka kita akan kembali ke fase kritis seperti pada 2020 lalu saat pertama kali Corona menyerang," ujarnya.
Indonesia sendiri hanya memberlakukan penutupan penerbangan dari Afrika Selatan sejak dua hari lalu. Aturan pelarangan WNA dari Afrika Selatan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU COVID-19 B.1.
Tak hanya Afsel, pemerintah juga melarang warga negara luar lain untuk masuk ke Indonesia sementara waktu. Negara yang dilarang itu di antaranya Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.
"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," demikian bunyi poin 1 surat edaran itu.
Pemerintah juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan. Aturan itu juga berlaku untuk warga negara Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," bunyi poin 2 dalam surat tersebut dikutip detikcom.
Kendati demikian, pemerintah menyebut aturan ini tidak berlaku bagi WNA yang akan mengikuti pertemuan G20.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20," bunyi poin 3.
Ya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menamakan varian baru virus Corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai varian Omicron. Varian ini berada dalam daftar perhatian WHO saat ini.
Virus Corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529. Menurut WHO, kasus positif akibat varian Omicron itu meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.
"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO.
Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu. Virus ini diidentifikasi telah menyebar di Botswana, Belgia, Hong Kong, dan Israel.
BERITA TERKAIT
-
Kota Judi Makau Lockdown, Puluhan Kasino Tutup Mulai Hari ini
-
Muncul Gelombang Baru Corona, Kota Xi'an China Lockdown Lagi
-
TOP SEPEKAN: Heboh 7 Brand Kosmetik Ilegal di Makassar, Luhut Isyaratkan Lockdown Juli
-
Kasus Corona Naik Lagi, Luhut Isyaratkan Ada Lockdown Juli
-
China Lockdown Ekstrem, Warga Terkurung Dalam Rumah, Beli Makanan pun Dilarang