Pemkab Bone Kejar Target Deklarasi STBM 4 Desa Tiap Tahun
Sekarang ini semua desa sudah ODF atau stop buang air besar sembarang. Baru 5 desa yang memenuhi 5 pilar (deklarasi STBM).
BONE, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Bone mengejar perbaikan sanitasi desa di seluruh wilayah kecamatan. Dinkes menarget 10 persen dari seluruh desa setiap tahun bisa terealisasi.
"Target kita 10 persen dari seluruh desa tiap tahun. Jadi 3 sampai 4 desa tiap tahun kita harap bisa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)," ungkap Sekretaris Dinkes Bone Yusuf kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (4/12/2021).
Yusuf menjelaskan, dengan target 10 persen dari seluruh desa tiap tahun, Dinkes Bone menargetkan 1 PKM membina 1 calon desa untuk deklarasi STBM tiap tahun. Kata dia, dari traget itu, 10 persen yang bisa berstatus STBM tiap tahun.
"10 persen dari 38 PKM. Jadi antara 3 sd 4 desa,"sebut Juru bicara Satgas Covid Bone itu
Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah 5 desa telah memenuhi 5 pilar STBM yang meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, konsumsi air bersih yang layak, pengolahan sampah padat rumah tangga, dan pegolahan limbah cair.
"Sekarang ini semua desa sudah ODF atau stop buang air besar sembarang atau telah memenuhi pilar 1. Tetapi baru 5 desa yang sudah memenuhi 5 pilar (deklarasi STBM),"lanjutnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum deklarasi STBM, desa diverifikasi secara berjenjang oleh Tim STBM dari kecamatan dan terakhir oleh tim kabupaten. Hanya desa yang lolos verifikasi yang bisa mendeklarasikan diri.
Kata dia, arti penting sebuah desa yang deklarasi atau berstatus STBM maka dapat membantu menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan di desa itu dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya.
Pascadeklarasi STBM, desa dituntut untuk memperhatahankan dan memastikan warganya berprilaku dan menerapkan ke lima pilar tersebut. >"Termasuk mengedukasi orang yang masuk ke desanya agar berperilaku yang sama.
"(Desa yang sudah deklarasi STBM) dipantau dan dievaluasi oleh petugas Puskesmas. Dan bisa saja statusnya dicabut kalau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai hasil verifikasi," jelasnya.
Ia berharap desa yang sudah STBM dapat mempertahankan dan menunjukkan perilaku kesehatan lingkungan yang baik dan konsisten, agar bisa dicontoh oleh desa lainnya. Dan terhadap desa yang belum STMB, dimintanya segera lakukan pembenahan sedini mungkin.
"Desa yang belum (STBM), segera lakukan pembenahan dengan mengajak masyarakat betapa pentingnya memliki lingkungan yang sehat, untuk mendukung kehidupan masyarakay yang sehat,"pungkasnya
Sebelumnya, deklarasi Desa STBM terbaru digelar di Desa Timusu Kecamatan Ulaweng, Bone, Jumat (3/12). Pada kesempatan ini, Sekda Bone A Islamuddin berharap, STBM bisa mengubah perilaku masyarakat agar lebih sehat.
Informasi dihimpun hingga saat ini Desa yang lolos STBM di Kabupaten Bone, yakni Desa Erecinnong Kacamatan Bontocani, Panyili Kecamatan Dua Boccoe, Matajang Kecamatan Kahu, Mallari Kecamatan Awangpone, dan Timusu Kacamatan Ulaweng.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
