Diberi Waktu 6 Bulan, ini Tugas Berat Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar
Melalui ketiga langkah penataan diharapkan terjadi perbaikan dalam kurun waktu 6 bulan masa kerja.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar dituntut kerja cepat. Diberi waktu 6 bulan, tim ini sudah dinanti setumpuk PR berat.
Prof Aminuddin Ilmar menyebut, tugas pokok Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar sangat komplet. Tim ini harus bekerja untuk menuntaskan berbagai persoalan mendasar yang mengakar lama di BUMD.
"Pertama terkait transformasi dan restrukturisasi kelembagaan BUMD yang meliputi perubahan fungsi dan tugas dari BUMD," jelas Ilmar dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Kedua, penataan SDM BUMD melalui penempatan, rekruitmen dan rasionalisasi pegawai BUMD. Serta ketiga, penguatan tata kelola perusahaan melalui perubahan business plan maupun rencana kerja dan anggaran BUMD serta memperbaiki semua beban kewajiban BUMD.
Melalui ketiga langkah penataan tersebut, lanjut akademisi Unhas ini, diharapkan terjadi perbaikan dalan kurun waktu 6 bulan masa kerja.
Selanjutnya, akan dilakukan pengisian dewan pengawas dan direksi melalui uji kompetensi dan kelayakan atau UKK.
"Percepatan Penataan Total BUMD Kota Makassar tidak lain dimaksudkan untuk tidak hanya memperbaiki kualitas layanan, tetapi juga memberikan kontribusi terbaik dalam hal pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penataan BUMD yang juga Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, tim ini dibentuk berlandaskan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penataan Total BUMD Kota Makassar.
"Dengan disahkannya Perwali tersebut, maka turunannya dibentuk Tim Percepatan Penataan BUMD Kota Makassar sekaligus diberhentikannya semua dewan pengawas dan direksi di enam BUMD Kota Makassar. Yakni PDAM, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, PD RPH dan PT BPR," jelasnya.
Selanjutnya, dibentuk Tim Percepatan Penataan pada masing-masing BUMD yang berfungsi melaksanakan tugas dewas dan direksi dengan pendekatan kolektif-kolegial.
"Jadi tidak ada satu orang yang dominan, semua keputusan diambil secara bersama-sama. Sehingga keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan kebutuhan dan demi perbaikan BUMD," tutupnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
