Senin, 20 Desember 2021 19:25

Mantan Penyidik AKP Robin Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Terlibat

Lili Pantauli Siregar
Lili Pantauli Siregar

Robin juga menyebut Lili mengatur penanganan perkara di KPK dengan seorang pengacara bernama Arief Aceh.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin menuding Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terlibat dalam sejumlah kasus di KPK. Robin berjanji akan membongkar peran Lili.

"Nanti saya bongkar. Dia terlibat beberapa kasus. Dia ikut mengatur," terang Robin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).

Robin juga menyebut Lili mengatur penanganan perkara di KPK dengan seorang pengacara bernama Arief Aceh. Arief disebut Robin banyak menangani perkara di KPK sejak Lili menjabat Wakil Ketua KPK.

Baca Juga

Robin mengatakan, nama asli Arief Aceh adalah Arief Sulaiman. Kantor pengacaranya di daerah Kemang.

"Nanti saya bongkar semua," ketusnya.

Sebelumnya, AKP Robin mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Dia mengungkap 'dosa' Lili Pintauli. Bukti JC AKP Robin berupa percakapan dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Robin dalam JC-nya bahkan meminta KPK memeriksa rekening bank pengacara bernama Arief Aceh. Diketahui, dalam sidang etik, terungkap bahwa Lili Pintauli merekomendasikan Arief Aceh untuk membantu Syahrial dalam kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

"Saya mohon demi prinsip persamaan persamaan perlakuan hukum agar pengacara Arief diperiksa KPK, khususnya untuk membuka aliran rekening bank dari yang bersangkutan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan komisioner KPK Lili Pintauli dan pengacara Arief dalam perkara-perkara lain. Saya mohon agar pengacara Arief diperlakukan sama dengan terdakwa Maskur Husain yang berprofesi sebagai pengacara juga," tulis permohonan JC itu.

Editor : Muh. Syakir
#Wakil Ketua KPK Lili Pantauli #AKP Robin #KPK #Justice Collaborator
Berikan Komentar Anda