Amrin : Selasa, 21 Desember 2021 21:55
Presiden Korut Kim Jong-un. (Foto: Int)

SEOUL, PEDOMANMEDIA - Sebuah organisasi hak asasi manusia mengatakan bahwa Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi mati tujuh orang dalam tiga tahun, karena menonton atau mendistribusikan video Korea Selatan (Korsel).

Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un memimpin langsung eksekusi publik, kata organisasi itu.

Organisasi hak asasi yang berbasis di Seoul, Kelompok Kerja Keadilan Transisi, melakukan wawancara dengan 683 pembelot Korut selama enam tahun dan mendokumentasikan total 27 eksekusi mati, kebanyakan dari mereka dieksekusi oleh regu tembak. Sebagian besar dari mereka dituduh melakukan pelanggaran terkait narkoba, prostitusi, dan perdagangan manusia.

Surat kabar online yang dikelola oleh para pembelot Korut yang berbasis di Korsel Daily NK, pada Mei 2021 melaporkan bahwa pihak berwenang Korut telah secara terbuka mengeksekusi seorang pria karena secara ilegal menjual CD dan USB yang berisi film dan video musik Korsel.

Dilansir dari India Today, dikutip dari VIVA, Selasa (21/12/2021), enam dari tujuh kasus terdokumentasi tentang orang yang didakwa menonton atau mendistribusikan media Korsel  terjadi di Hyesan, provinsi Ryanggang antara 2012 dan 2014. Salah satu terdakwa dieksekusi di Kota Chongjin, provinsi Hamgyong Utara, pada 2015, kata laporan itu.

Studi tersebut berjudul "Memetakan Pembunuhan di Bawah Kim Jong Un: Tanggapan Korea Utara terhadap Tekanan Internasional" juga menemukan bahwa Pyongyang mulai melakukan hukuman mati secara pribadi setelah dituduh oleh komunitas internasional melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Korea Utara melakukan ini untuk menghentikan penyaringan informasi.

Korut telah membantah bahwa kamp-kamp penjara ada di negaranya. Pyongyang juga menuduh negara-negara Barat mempraktikkan kebijakan permusuhan terhadapnya dengan menggunakan kritik terhadap hak asasi manusia.