Muh. Syakir : Rabu, 04 November 2020 19:03
Serni Pindan

TATOR, PEDOMANMEDIA - Seorang aparat Lembang Sesesalu, Tana Toraja terindikasi terlibat dalam tim pemenangan pasangan petahana Nicodemus-Victor (Nivi). Saat hendak diperiksa Bawaslu ia melarikan diri.

"Ia benar saat ini kami sementara menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh aparat Lembang Sesesalu. Dia sudah dipanggil untuk diperiksa," ujar Ketua Bawaslu Tator Serni Pindan, Rabu (4/11/2020).

Serni menyebut aparat lembang itu bernama Yusuf Papa Langi'. Ia menjabat Kaur Umum di Lembang Sesesalu

Setelah terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu, yang bersangkutan telah disurati untuk menjalani pemeriksaan. Namun ia mangkir.

"Kami sudah melakukan konfirmasi awal, namun yang terlapor tidak mau hadir. Kemudian kami melakukan penelusuran, dan klarifikasi namun saat dilakukan penelusuran yang terlapor malah melarikan diri. Besok kami turun lagi mencoba klarifikasi ulang," ungkapnya.

Karena sulit untuk mendapatkan klarifikasinya, Bawaslu turun ke Kantor Panwascam Masanda, bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, pihaknya melibatkan Gakumdu karena ini sudah masuk dalam ranah mereka.

Yusuf Papa Langi kini dalam penanganan Gakumdu. Namun belum diketahui apakah upaya klarifikasi sudah membuahkan hasil atau tidak.

Bawaslu sendiri kata Serni akan terus mengawasi pergerakan aparat aparat lembang yang memang rentan dipolarisasi dalam pilkada. Sebelumnya Bawaslu telah memeriksa 2 pejabat Tator yang juga terindikasi tak netral dalam pilkada.

Keduanya adalah Kadis Pariwisata Rospita Napa dan Kepala BPBD Alfian Andilolo. Di Tator ada dua rekomendasi yang keluarkan KASN. Yakni kasus Rospita Napa dan Alfian Andilolo yang menjabat Kepala BPBD Tator. Alfian sendiri sudah diperiksa Bawaslu.

Alfian dilaporkan ke Bawaslu setelah fotonya mengenakan baju bernomor urut 2 beredar di salah satu posko tim pemenangan NiVi. Kabarnya, selain Alfian, sejumlah pejabat Tator juga tengah dibidik Bawaslu karena dicurigai terlibat politik praktis.