LUTRA, PEDOMANMEDIA - Tim Gabungan Polsek Sukamaju bersama Polres Luwu Utara (Lutra) meringkus Abdul Aziz pelaku penikaman seorang IRT, Ida (59) warga Dusun Tolangi. Aziz tega menikam Ida karena sering dikatai tidak ada kerjanya dan mantan narapidana.
Diketahui Abdul Aziz diduga melakukan penikaman terhadap Ida (50) dr rumahnya pada Kamis (05/11/2020) malam sekitar pukul 00.00 Wita.
Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar mengatakan bahwa adapun kronologis kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah, lalu pelaku mengambil pisau di dapur kemudian menuju ke kamar korban.
"Setelah di dalam kamar, pelaku Abdul Aziz langsung menikam korban pada bagian leher sebanyak satu kali yang sementara baring di atas tempat tidur lalu pelaku lari meninggalkan rumah korban dan sembunyi," ucapnya
"Korban sempat dibawa ke Rumah sakit Hikmah Masamba, namun nyawanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," sambungnya
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku Abdul Aziz menikam korban karena marah dan tersinggung kepada korban Ida.
"Korban selalu mengata-ngatai pelaku bahwa pelaku tidak ada kerjanya dan mantan narapidana sehingga melakukan penikaman terhadap korban," jelasnya
"Kini pelaku diamankan di Polres Lutra guna proses lebih lanjut," tutup Ipda Aswar.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Pasar Tua Bulukumba
-
Polres Lutra Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan, Ada Papporo-Busur
-
Kapolda Cup 2022: Dramatis! Singkirkan Polres Lutra, Polres Torut ke 8 Besar
-
Ayah di Luwu Utara Renggut Keperawanan Anak Kandungnya
-
Miris! Gadis Lutra ini Dibawa Kabur, Disetubuhi Berkali-kali Hingga Hamil