Karang Taruna Sulsel Laporkan Andi Ina ke Polda Terkait Hoax 'Ketua KT'
Pelaporan ini sebagai langkah hukum atas tindakan Andi Ina yang menyebar hoax dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Karang Taruna Sulsel.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ketua Pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Harmansyah melaporkan Andi Ina Kartika Sari ke Polda Sulsel, Jumat (7/1/2022). Andi Ina dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoax.
Ditemui awak media, Harmansyah mengatakan, pelaporan ini sebagai langkah hukum atas tindakan Andi Ina yang menyebar hoax dengan mengaku sebagai Ketua Karang Taruna (KT) Sulsel. Padahal, ia dinilai tak memiliki legalitas.
“Apa yang kami lakukan adalah bentuk penegakan aturan dalam organisasi sebagaimana perintah dari Pengurus Nasional Karang Taruna”, ketusnya.
Ditanyai kemungkinan untuk menempuh jalur lain dalam menyelesaikan masalah, ia menambahkan bahwa beberapa pendekatan telah dilakukan. Dari beberapa bulan lalu ia telah menempuh cara-cara persuasif.
Namun kata Harmansyah, upaya itu tak pernah digubris Andi Ina.
"Bahkan kesannya melawan. Kami merasa harus menempuh upaya hukum ini sebagai opsi terakhir," katanya.
Diketahui, Ketua Karang Taruna Sulsel Harmansyah adalah ketua yang sah berdasarkan hasil Temu Karya di Bulukumba beberapa bulan lalu. Harmansyah selanjutnya mendapatkan SK legalitas dan dilantik langsung oleh Ketua Nasional Pengurus Karang Taruna Didik Mukrianto di Claro Hotel beberapa waktu lalu.
Muhammad Zulkifli, Ketua Bidang Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulsel menambahkan, langkah ini adalah tindak lanjut dari somasi terhadap Andi Ina dan kelompoknya. Agar Andi Ina baik secara terbuka maupun secara langsung tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan Karang Taruna Sulsel dengan cara menyebarkan informasi bahwa dirinya adalah Ketua KT Sulsel.
"Perlu diketahui bahwa sebenarnya sangat berat bagi kami untuk melakukan ini tetapi karena semua usaha persuasif yang telah kami lakukan tidak digubris sehingga kami harus mengambil langkah hukum. Jadi kami sudah membuat laporan resmi dan kami percayakan masalah ini kepada aparat untuk melakukan proses penyelidikan," tandas Zulkifli.
Sebelumnya pada 29 Desember lalu ratusan kader Karang Taruna melakukan aksi damai dan mengambil alih sekretariat Karang Taruna Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar. Mereka menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan di Karang Taruna.
Harmansyah mengatakan, tidak boleh ada lagi kelompok yang menyalahgunakan fasilitas sekretariat dengan mengatasnamakan Karang Taruna. Ia menegaskan, Karang Taruna Sulsel hanya satu. Tak ada dualisme.
Aksi ratusan kader Karang Taruna Sulsel menuntut agar kubu Andi Ina Kartika Sari menghentikan propaganda. Kubu Andi Ina dinilai telah menimbulkan kegaduhan dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Karang Taruna Sulsel.
"Kami sangat menyesalkan beredarnya banyak klaim dari Andi Ina yang membawa nama Karang Taruna. Sudah lah. Hentikan kebohongan ini," tandas Harmansyah.
Sebelum mengambil alih sekretariat, kader Karang Taruna Sulsel menyuarakan beberapa tuntutan. Di antaranya meminta kepada ibu A Ina Kartika Sari menunjukkan SK pengesahan dari PNKT. Jika tidak dapat menunjukkan legalitas tertulis terkait kepengurusannya, maka segera hentikan kebohongan mengaku mengaku Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena Andi Ina tidak bisa menunjukkan SK pengangkatan yang sah maka sekretariat kami ambil alih. Dan kami minta seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Karang Taruna dihentikan," imbuh Harmansyah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
