Sabtu, 08 Januari 2022 08:02

2 Begal Sadis Makassar Ditangkap Bersama 2 Perempuan Penadah

Dua begal sadis yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Dua begal sadis yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Adda dan Jail dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan. sedangkan duanya lagi penadah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus dua begal sadis. Dua perempuan juga ikut diamankan dalam operasi penyergapan ini.

Kedua pelaku begal itu masing-masing berinisial MA alias Adda (28) warga Jalan Teluk Batu dan SA alias Jail (31) warga Jalan Deppasawi Dalam Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sementara dua perempuan yang ikut ditangkap yakni Ir dan Sa. Ir dan Sa dijerat pasal penadah.

Kasubdit II Jantanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari hasil penyelidikan. 

Baca Juga

"Jadi dari hasil penyelidikan terungkap ponsel hasil begal pelaku ini rupanya telah dijual ke seorang ibu rumah tangga bernama Ir dan Sa di Jalan Deppasawi Dalam," ujar Ipda Nasrullah dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (7/1/22) malam.

Saat tim Jatanras menuju ke lokasi, kata Ipda Nasrullah, pihaknya langsung mengamankan ke dua ibu rumah tangga itu dan diinterogasi. Alhasil, kedua pelaku Adda dan Jail akhirnya berhasil dideteksi keberadaannya.

"Jadi dari keterangan yang kami dapatkan akhirnya kedua pelaku pun kami tangkap di rumah masing-masing," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Ipda Nasrullah, pelaku Adda mengaku menjual ponsel hasil begalnya ke Irawati. Sedangkan, Jail mengaku menjual ke Sattaria.

Kemudian, kedua pelaku pun telah membagi perannya dalam melancarkan aksinya itu.

"Terduga pelaku Jail ini sebagai joki atau yang mengendarai motor, sementara Adda sebagai eksekutor. Modus pelaku mereka dengan menghadang korban dan mengeluarkan sebilah parang dan mengambil tas milik korban," katanya

Adapun korban keduanya, lanjut Ipda Nasrullah, yakni Riswandi (29) dan Sinta (30) yang saat itu berboncengan dan dibegal di Jl Toddopuli V. Dari kejadian itu kedua korban tersebut melaporkan ke Polrestabes Makassar.

"Jadi barang bukti yang kita amankan itu satu buah Handphone merek Oppo Reno 2 F warna biru dan buah handphone merek Oppo F5 warna hitam," ujarnya.

Hingga kini, keempat orang pelaku tersebut telah diamankan di Posko Tim Jatanras untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku ini kami amankan. Dua di antaranya yakni Adda dan Jail dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan duanya lagi yakni Irawati dan Sattaria dijerat dengan pasal penadah," terang Ipda Nasrullah.

Penulis : Supriadi
Editor : Muh. Syakir
#Tim Jatanras Polrestabes Makassar #Begal Sadis Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer