MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pimpinan DPRD Makassar bersama pimpinan fraksi menggelar Rapat Persetujuan dan Persiapan Pelaksanaan HUT ke-413 Terbatas. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Makassar, Kamis (5/11/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan dihadiri Pimpinan Fraksi DPRD Makassar beserta Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar A Bukti Djufrie dan Seluruh Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Makassar.
Agenda ini akan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Makassar beserta Pertemuan Forkopimda Kota Makassar. Biasanya, ruangan berkapasitas 200 orang Undangan beserta Anggota DPRD Makassar, kini dibatasi dengan 100 undangan yang akan hadir di tempat.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta perayaan HUT Makassar ke-413 di Ruang Paripurna DPRD Makassar dan meminta persetujuan pimpinan fraksi-fraksi demi terselenggaranya acara ini.
“Berhubung karena sifatnya terbatas dan biasanya dilaksanakan di Karebosi, Pemkot Makassar berharap kegiatan ini bisa disetujui Anggota DPRD Makassar, sebab DPRD adalah representasi rakyat, jadi pihak Pemkot meminta agar DPRD menjadi tuan rumah dalam pagelaran kali ini," jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Fraksi Golkar Abdul Wahab Tahir berpandangan, kegiatan ini tidak menjadi sebuah kebiasaan kedepannya, sebab dirinya mengaku tidak ingin adanya pelanggaran tata tertib DPRD yang telah disepakati bersama dalam hal penggunaan Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Sejalan dengan pemikiran itu, Ketua Fraksi lainnya juga menyetujui untuk diadakannya pagelaran ini, namun tetap pada protokol kesehatan dan setuju agar pagelaran ini tidak menjadi sebuah kebiasaan.
BERITA TERKAIT
-
Tawuran-Geng Motor Meresahkan, Ketua DPRD Makassar: Orang Tua Harus Proaktif
-
Dorong Keberlanjutan Pendidikan, Pemkot Makassar Siapkan Beasiswa 400 Keluarga tidak Mampu
-
Marak Kriminal Jalanan, DPRD Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
-
Proyek PSEL Makassar Kembali Mandek, Pemkot Tunggu Hasil Evaluasi Danantara
-
Pemkot Makassar Resmi Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu