Kamis, 20 Januari 2022 19:34

Hamka Darwis: PPID Pembantu Berperan Membuka Keran Informasi ke Publik

Rapat bersama jajaran PPID Pemkot Makassar, Kamis (20/1/2022).
Rapat bersama jajaran PPID Pemkot Makassar, Kamis (20/1/2022).

Ke depan website setiap OPD akan dikelola optimal oleh PPID. Agar kian terbuka keran informasi ke publik.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Hamka Darwis mengatakan, PPID memiliki peran ganda dalam membuka keran informasi kepada publik. Tersosialisasinya program OPD akan sangat bergantung pada kinerja PPID.

"Karena itu PPID punya fungsi dan tugas yang penting. Terutama PPID pembantu yang ada di setiap OPD. Mereka menyebarluaskan informasi mengenai program-program OPD," terang Hamka usai rapat bersama PPID utama Diskominfo Kota Makassar, Kamis (20/1/2022).

Rapat jajaran PPID se-Pemkot Makassar digelar di Balai Kota Makassar. Hadir Kadis Kominfo Kota Makassar Mahyuddin berikut seluruh PPID pembantu.

Baca Juga

Rapat membahas struktur PPID pembantu dan ruang lingkup tanggung jawabnya. Pertemuan ini juga menyepakati pembuatan website sebagai sarana penunjang dalam menyosialisasikan berbagai program di setiap OPD.

Menurut Hamka, ke depan website setiap OPD akan dikelola optimal oleh PPID. Wadah ini akan menjadi subjaringan dari PPID utama di Diskominfo yang secara spesifik akan menjadi corong OPD.

"Sehingga informasi setiap OPD akan lebih mudah diakses oleh publik. Publik akan mengetahui informasi pembangunan dari website itu. Setiap kegiatan juga akan diekspos terbuka," katanya.

Kadis Kominfo Mahyuddin menjelaskan nantinya akan digelar rapat setiap bulan untuk mengukur keberhasilan PPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Agar ada parameter dalam kinerja PPID.

"Jadi asa evaluasi bulanan tiap PPID. Ini pentinh agar bisa kita deteksi apa yang telah kita capai dan apa kelemahan yahng harus dibenahi," paparnya.

Sesuai Permendagri Nomer 3 tahun 2017 fungsi PPID dijabat oleh Kadis Kominfo Kota Makassar dan PPID pembantu ada di SKPD. PPID tujuannya ada 2, yaitu menjawab semua informasi termasuk pengaduan dan mempublikasikan informasi seluruh kegiatan dan kinerja di masing-masing SKPD yang ada.

 

Editor : Muh. Syakir
#Dinas PU Makassar #Peran PPID
Berikan Komentar Anda