24 Jam Usai Beraksi, Pelaku Curanmor di Toraja Utara Diringkus Tim Resmob
Tak sampai 24 jam identitas tersangka berhasil diidentifikasi. Akhirnya pada Kamis malam dilakukan penyergapan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Resmob Polres Toraja Utara meringkus seorang pelaku curanmor dalam sebuah penyergapan, Kamis malam (20/1/2022). Pelaku beraksi sehari sebelumnya di Pasar Bolu, Torut.
Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa. Pelaku diketahui bernama Markus Sampe Upa (20). Ia adalah warga Lengkong Lembang Pangkung Batu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara.
Hasil interogasi, tersangka mengakui beraksi seorang diri di parkiran Pasar Bolu pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu korban yang merupakan pedagang setempat memarkir sepeda motornya.
Tak lama kemudian pelaku menghampiri motor korban. Hanya dalam hitungan menit ia berhasil melepas kunci leher sepeda motor itu dan membawanya kabur.
Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan. Tak sampai 24 jam identitas tersangka berhasil diidentifikasi. Akhirnya pada Kamis malam dilakukan penyergapan.
Dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa tersangka diringkus di sebuah rumah. Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha X- Ride warna biru berikut satu buah handphone.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
