TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara 2020 memasuki babak baru. Kasus ini dinyatakan telah maju ke tahap lidik.
"Iya benar (kasus dugaan korupsi dana hibah KONI sudah masuk tahap lidik)," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Torut Iptu Irvan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/01/2022).
Irvan menjelaskan, untuk saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa. Namun ia tak merinci identitas keempatnya.
"Sudah ada 4 orang diperiksa. Insyaa Allah akan kami terus telusuri. Kalau memang ada temuan maka saya pastikan akan sampai di meja biru, " Beber Irvan.
Diberitakan sebelumnya Inspektorat telah mengeluarkan hasil audit anggaran dana hibah KONI Torut senilai Rp600 juta. Di mana, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp200 juta.
"Sesuai hasil audit kami pada penggunaan angaran dana hibah KONI yang sebanyak Rp600 juta ditemukan kerugian negera lebih Rp200 juta. Hasilnya sudah kami sampaikan dan bawa ke pak bupati," kata Plt Inspektur Inspektorat Torut Gagak Sumule beberapa waktu lalu.
Gagak juga mengungkapkan pihaknya melakukan audit karena ada surat permintaan dari Polres Toraja Utara. Audit ini yang menjadi dasar dilakukannya penyelidikan.
"Jadi begini ada surat dari Polres ke bupati kemudian bupati ke kami untuk dilakukan audit anggaran dana KONI," bebernya.
Gagak Sumule mengaku belum bisa menyampaikan ada temuan atau tidak karena saat ini masih berjalan auditnya.
"Untuk saat ini saya belum bisa sampaikan ada kerugian negara atau tidak karena pemeriksaan sementara berjalan, nanti kalau sudah selesai baru saya sampaikan," cetusnya.
Sebelumnya sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara. Dana hibah KONI 2020 sebesar Rp600 juta diduga salah peruntukan.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bantah Kasus Korupsi KONI Torut akan Dihentikan: Inspektorat Salah!
-
LPRI Soroti Kasus Dugaan Korupsi KONI Torut: Sudah 2 Tahun Mangkrak
-
Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Torut, Polisi Sudah Periksa 6 Orang
-
Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Polisi Mulai Garap KONI Torut
-
Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp200 Juta di Anggaran Dana Hibah KONI Torut