PINRANG, PEDOMANMEDIA - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi terhadap sejumlah santriwati di Pesantren Tasbeh Darul Quran Pinrang terus membuat dinamika, lantaran kerap mengalami intervensi oleh kubu tersangka Sulaeman Milla yang juga pemilik pesantren, korban U yang masih di bawah umur terpaksa harus didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lembaga resmi pemerintah tersebut turun langsung ke Pinrang guna memastikan keamanan dan jaminan keadilan bagi korban.
"Iya kami resmi dampingi," ungkap Citra, salah seorang pegawai LPSK kepada PEDOMANMEDIA, Jumat, (21/1/2022).
Menurut Citra, selama di Bumi Lasinrang Pinrang, pihak LPSK yang terdiri lebih dari satu tim memiliki agenda bertemu dengan korban, keluarga korban, LBH Makassar, pihak kejaksaan dan pihak kepolisian.
"Ada yang ke Kejaksaan, Polres Pinrang dan tentu ke kediaman korban," tukasnya.
Setali tiga uang, pihak kepolisian yang dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihak Polres Pinrang dan LPSK memang telah melakukan pertemuan terkait perkara yang menjerat Ketua Dewan Pendidikan Pinrang tersebut.
"Iya sudah ketemu, di PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak)," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Pinrang ini mengatakan bahwa, sebenarnya berkas perkara kasus dugaan pencabulan oleh Sulaeman Milla tidak bisa lagi dikaitkan dengan pihak kepolisian lantara telah dilakukan tahap II ke pihak kejaksaan, menurut AKP Muhalis, semua berkas, barang bukti dan tersangka telah resmi dilimpahkan dan menjadi wewenang Kejaksaan.
"Semuanya sudah menjadi wewenang Kejaksaan," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa tim dari LPSK dan Kejari Pinrang telah mengadakan pertemuan
"Ada kemarin ke kantor, " bocor Andi Oddang, Kasi Pidum Kejari Pinrang, Sabtu (22/1/2022).
Terkait keberlanjutan perkara yang menjerat Sulaeman Milla, Andi Oddang mengatakan bahwa, prosesnya terus berlanjut namun belum mampu memberi kepastian jadwal menentu sidang perdana terhadap mantan guru agama di SMPN 1 Pinrang tersebut.
"Nanti saya kasih info," terangnya.
Sementara itu, pihak Sulaeman Milla yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum juga memberi jawaban.
Diberitakan sebelumnya korban inisial U yang masih di bawah umur didatangi di kediamannya oleh 6 orang oknum ustadz dari salah satu pesantren, terkait tersangka Sulaeman Milla dengan membawa sejumlah santri.
Menurut pendamping korban yang juga Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong, korban U didatangi dan diintervensi untuk mencabut laporannya di aparat penegak hukum.
"Sudah didatangi kasian di rumahnya, " jelas Andi Bakhtiar.
Menurut advokat Peradi tersebut, info yang dia peroleh mengatakan nama-nama oknum yang datang dengan sejumlah santri tersebut ada 6 orang.
Penulis: Ruknuddin