Santri Korban Pencabulan Sulaiman Milla Ngaku Diminta Cabut Laporan
P2TP2A telah berkomunikasi dengan pihak LBH Makassar agar korban dan keluarganya mendapat perlindungan LPSK).
PINRANG, PEDOMANMEDIA - Salah satu santriwati korban dugaan pencabulan yang melibatkan Sulaiman Milla mendapatkan intervensi sejumlah pihak. Korban berinisial U yang masih di bawah umur itu kabarnya didatangi dan diminta mencabut laporannya.
Menurut pendamping korban yang juga Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong, korban didatangi di kediamannya oleh 6 orang dari salah satu pesantren. Mereka turut membawa sejumlah santri.
"Sudah didatangi kasian di rumahnya," jelas Andi Bakhtiar kepada Pedoman Media, Jumat 14 Januari 2022
Menurut advokat Peradi tersebut, info yang dia peroleh mengatakan nama nama oknum yang datang dengan sejumlah santri tersebut ada 6 orang.
"Ustaz Ahmad, Ustaz Safar, Ustaz Muqtadir, Ustaz Adam
Ustaz Ganda," beber Andi Bakhtiar Tombong kepada PEDOMANMEDIA.
Menanggapi adanya dugaan intervensi tersebut, pihak P2TP2A Pinrang selaku pendamping korban mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak LBH Makassar agar korban dan keluarganya mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, ia berharap kolaborasi dengan LBH Makassar dan LPSK akan memudahkan proses hukum terhadap korban dan tersangka pelaku.
"Saya sudah ke LBH Makassar komunikasikan ini, buat kontrak pendampingan," ungkap mantan komisioner KPU Pinrang tersebut
Setali tiga uang, pihak LBH Makassar mengatakan bahwa lembaga bantuan hukum yang didirikan mendiang advokat senior Adnan Buyung Nasution tersebut menyambut baik dan siap berkoordinasi dengan LPSK agar korban mendapat perlidungan dalam mencari keadilan hukum atas tindakan cabul yang terjadi padanya.
"Iya sudah ada yg ke kantor (LBH) kemarin," jelas Muhammad Khaidir, Direktur LBH Makasaar, Jumat 14 Januari 2022
Sementara itu, Bahtiar, pengacara tersangka Sulaeman Milla yang dihubungi mengatakan bahwa tindakan 6 orang oknum pesantren tersebut di luar perintah dan tanpa sepengetahuannya dirinya selaku penasihat hukum tersangka Sulaeman Milla
"Kami tidak tau," jelasnya
Lebih lanjut, pengacara yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Pinrang tersebut mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu tentang pergerakan 6 orang oknum ustaz tersebut yang datang ke rumah korban sambil membawa sejumlah santri dan meminta korban untuk mencabut laporannya
"Mungkin itu inisiatif dari anak pondok atau keluarganya ustaz, sampai hari ini kami belum tahu," jelas Bahtiar
Sementara itu, pihak pondok pesantren besutan Sulaeman Milla yang dihubungi, sampai berita ini rilis belum memberi balasan.
Penulis: Rukhnuddin
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
