Polres Jeneponto Ungkap Motif Perampasan Mobil yang Seret Kanit Tipikor
Sebelumnya telah viral aksi heroik seorang perwira polisi berpangkat Ipda menghadang terduga perampas mobil yang terekam CCTV di dekat Polres Jeneponto.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, membeberkan kasus perampasan mobil yang terekam CCTV Dinas Kominfo setempat.
Abdul Radjar awalnya disebut sebagai pelaku perampas sebuah mobil Honda Jazz di simpang empat patung kuda, Kecamatan Binamu, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Namun, belakangan melakukan penyelidikan dan menyebut jika Abdul Radjar adalah pelaku penggelapan.
Mobil tersebut adalah milik H. Ewa yang dibawah kabur dan digelapkan oleh Abdul Radjar.
"Daru hasil penyelidikan kami ternyata ini adalah kasus penggelapan yang dilaporkan 4 bulan lalu," kata Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Hambali saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/1/22).
Perwira polisi berpangkat tiga balok itu menjelaskan bahwa ditangan Abdul Radjar mobil itu berstatus gadai. Anak perempuan H. Ewa bernama Santi menggadaikan mobil senilai Rp35 juta.
"Mobil itu ada ditangan Abdul Radjar karena mobil itu digadaikan. Jadi Abdul Radjar ini sebagai penerima gadai. Kalau menurut Abdul Radja itu Rp35 juta. Yang menggadaikan perempuan bernama Santi," jelasnya.
Namun pengakuan Santi, kata Hambali, bahwa mobil itu sudah lama ditebus. Tetapi Abdul Radjar menolak untuk mengembalikan mobil tersebut.
Tak mau diberikan, H.Ewa kemudian melapor ke Polres Jeneponto atas dugaan penggelapan. Kasus yang pernah ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Menurut Santi uang yang Rp35 juta itu sudah kembalikan ke Abdul Radjar. Tapi tidak mau kembalikan itu mobil sehingga dilaporkan," terangnya.
Mobil tersebut diketahui berada di sekitar Polres Jeneponto usai si pemilik (H. Ewa) melacak menggunakan JPS.
"Dari hasil JPS yang dilakukan oleh pelapor itu menyampaikan bahwa mobil ada di sekitar Polres," kata dia.
Mengetahui keberadaan mobil itu, si pemilik langsung menelfon Kanit Tipidkor Ipda Uji Mughni. Uji Mughni kemudian mengecek sekitaran Polres.
"Sehingga Uji Mughni sebagai Kanit Tipidkor sekaligus yang menangani kasus ini menyampaikan bahwa mobil itu ada di sekitar Polres sehingga dia mendatangi dan mengecek keberadaan mobil itu," katanya.
Dari hasil pengecekan itu, mobil tersebut benar ada. Diatas mobil, ada dua orang pria termasuk Abdul Radjar. Uji melakukan komunikasi kepada Abdul Radjar, namun ia tidak mau memberikan mobil itu.
Disitu, akhirnya sayapda Uji berusaha menghalau hingga sejauh beberapa meter dan terjatuh.
"Dan setelah sampai disana mobil itu memang ada. Namun, setelah sampai disana yang menguasai mobil setelah berkomunikasi dengan Uji Mughni mereka tidak mau menyerahkan mobil dan membawa kabur kemudian menyeret Ipda Uji," terang AKP Hambali.
Akibat kejadian itu, Ipda Uji mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan mengalami patah tulang paha. Dia kini dirawat di rumah sakit.
"Mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan patah tulang paha bagian sebelah kiri," ungkap Suartana.
Hingga kini, terduga pelaku Abdul Radjar akhirnya diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya telah viral aksi heroik seorang perwira polisi berpangkat Ipda menghadang terduga perampas mobil yang terekam CCTV di dekat Polres Jeneponto.
Polisi itu bernama Ipda Uji Mughni. Ia terlihat menaiki kap bagian depan mobil honda Jazz tersebut saat sedang melaju. Ia terlihat "menempel" di mobil berwarna merah tersebut dan diseret sejauh beberapa meter hingga akhirnya terjatuh.
