BREAKING NEWS: Buronan Curanmor di Jeneponto Ditembak Mati
Polisi akhirnya menembak Jusman dan menembus bagian dadanya. Ia ambruk seketika dan tewas di lokasi.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Seorang buronan kasus curanmor di Jeneponto, Sulawesi Selatan ditembak mati petugas dalam operasi penyergapan, Sabtu (5/2/22). Tersangka diburu sejak 2021 silam.
Informasi dihimpun, terduga pelaku bernama Jusman, warga Dusun Goyang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang. Pria 35 tahun itu masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam serangkaian kasus curanmor.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali mengonfirmasi kronologi penembakan itu. Ia menyebutkan, sebelum akhirnya ditembak, tersangka disergap di tempat persembunyiannya di Kampung Bontoparang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Ia dikepung di sebuah rumah.
"Memang benar terjadi tindakan tegas terhadap pelaku pencurian curanmor, sekitar pukul 16.35 Wita, di Kecamatan Kelara," kata AKP Hambali saat dimintai konfirmasi malam tadi.
Hambali menjelaskan, saat tiba di lokasi, petugas menginstruksikan Jusman menyerah. Jusman lalu keluar dengan sebilah parang terhunus di tangan.
Sejurus ia ayunkan parang ke arah petugas. Beruntung, petugas menghindar dengan cepat.
Karena situasi mulai mencekam, kata Hambali, akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan. Jusman kembali diminta menyerah. Tapi pria itu justru melompat dan berusaha melarikan diri.
"Kita lepaskan tembakan peringatan lagi tapi tak diindahkan," ujar Hambali.
Tak mau buruannya lepas, polisi akhirnya menembak Jusman dan menembus bagian dadanya. Ia ambruk seketika dan tewas di lokasi.
"Tindakan tegas ini terpaksa diambil. Karena tersangka mengancam jiwa petugas. 3 kali diberi tembakan peringatan tapi masih menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Hambali.
Usai kejadian itu, jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Jenazah sudah dievakuasi ke RS dan pihak keluarga terduga pelaku sudah datang menjemput," imbuhnya.
Penulis: Mahmud Dg Sewang
