Muh. Syakir : Senin, 07 Februari 2022 11:47
Salah satu titik tambang ilegal di Tator. Tambang akan ditertibkan mulai hari ini.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Polres Tana Toraja akan memulai penertiban tambang galian C di wilayah Lembang Rantelimbong, Kecamatan Kurra, Senin hari ini (7/2/2022). Ada sejumlah titik penambangan yang dilaporkan bermasalah di Tator.

Kasat Resrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal mengatakan, penertiban akan dimulai di beberapa titik. Petugas akan turun memeriksa dokumen perizinan hingga dampaknya pada lingkungan.

"Intinya Senin (hari ini) kami rencanakan untuk melakukan penertiban", kata Syamsul Rijal.

Sementara itu salah satu toko masyarakat Lembang Rante Limbong, Medi mengaku geram dengan aktivitas tambang yang telah berlangsung bertahun tahun tanpa pengawasan. Para pelaku menurut dia seenaknya melakukan eksplorasi. Mereka tidak memperhatikan keberlangsungan alam.

"Jujur pak saya sendiri geram dengan adanya tambang ini. Di mana tambang ini membahayakan rumah warga dan rawan longsor. Mereka cuma pikir untungnya saja. Mereka abaikan kepentingan warga," kata Medi.

Menurut Medi, warga sudah menempuh berbagai upaya agar aktivitas tambang bisa dihentikan. Bahkan ia telah melayangkan laporan kepada kepolisian dan dinas terkait.

"Tapi sampai sekarang belum ada respons. Kami sebenarnya kecewa pak. Karena inikan menyangkut keselamatan kami di sini," tuturnya.

Tindak jika Ada Oknum Polisi Terlibat

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi menegaskan akan bertindak serius terhadap aktivitas penambangan liar di Tana Toraja. Tak hanya penambang, polisi juga siap sikat para beking.

Langkah ini diambil agar penambang taat asas dalam melakukan eksplorasi. Polisi telah menerima laporan soal aktivitas tambang ilegal yang memicu banyak kerusakan lingkungan.

"Tambang-tambang liar menjadi perhatian khusus Polres Tana Toraja. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin," tegas Juara Silalahi..

Kapolres mengatakan keberadaan tambang liar tidak bisa dibiarkan karena akan merusak lingkungan. Masalah ini butuh perhatian ekstra dan tindakan tegas guna mencegah kerusakan yang lebih parah.

Semua yang terindikasi memicu kerusakan alam, sambung Juara, akan ada upaya penegakan hukum.

Selain tambang liar, Juara juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang bermain di bahan bakar minyak (BBM) yang sering membuat BBM hilang dari pasaran akibat dijual ke tambang-tambang ilegal.

Begitu juga dengan oknum aparat Polres Tana Toraja yang ketahuan atau kedapatan membekingi tambang ilegal atau bertindak sebagai mafia BBM akan diusut satu persatu. Juara mengaku sudah mengantongi informasi awal.

"Beri kami waktu untuk menangani masalah tambang liar dan penyalahgunaan BBM. Oknum-oknum yang bermain di tambang liar dan BBM akan kami beri shock therapy. Tunggu saja hasilnya akan kami publis," ucapnya.