Muh. Syakir : Minggu, 13 Februari 2022 21:30
Polisi menggerebek judi sabung ayam di Makale dan mengamankan 3 orang.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Tim Samapta Polres Tana Toraja menggerebek judi sabung ayam di Salu, Kelurahan Manggau, Makale, Minggu (13/2/2022). Tiga orang diamankan bersama 4 ayam aduan.

Operasi penyergapan dipimpin Aipda Alpian Somalinggi. Ini adalah operasi berulang yang dilakukan aparat dalam sebulan terakhir.

Kasat Samapta Polres Tator AKP Gunarni Munda mengungkapkan, para pelaku judi sabung ayam ini terjaring patroli rutin. Ia mengakui, judi sabung ayam banyak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Patroli Cipta Harkamtibmas rutin dilaksanakan oleh personel Sat Samapta dengan tujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi warga. Pada hari ini Minggu (13/02/2022), unit Patmor yang dipimpin oleh Aipda Alpian Somalinggi melakukan penghentian judi sabung ayam di Salu, Makale," terang Gunarni.

Ia membenarkan, dari patroli ini diamankan 3 pelaku dan 4 ayam aduan. Saat ini ketiganya telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses penanganan selanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal yang dikonfirmasi terkait hal ini juga membenarkan perihal diamankannya 3 terduga pelaku judi sabung ayam. Saat ini ketiganya dalam pemeriksaan.

"Ada 3 terduga pelaku yang kami tangani beserta barang bukti 4 ekor ayam aduan," paparnya.

Menurut AKP Syamsul para pelaku dikenakan pasal 303 Subs 303 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan. Ia menyebutkan, penertiban judi sabung ayam menjadi salah satu prioritas kepolisian saat ini.

"Karena ini penyakit masyarakat. Ini sudah meresahkan dan banyak dikeluhkan warga. Karenanya kita ambil langkah tegas," katanya.