Sosialisasi Perda Nomor 6 2019, Wahab Tahir: Pemuda Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Hal itu akan dibuktikan nantinya dengan memberikan porsi anggaran yang cukup di APBD pokok 2021.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Makassar Fraksi Golkar Abdul Wahab Tahir (AWT) menggelar Sosialisasi Perturan Daerah (Perda) di Hotel Agraha, Selasa (10/11/2020). Dimana, AWT mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Hadir pemateri Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar Ahmad Hendra Hakamuddin dan Aktivis Pemuda Muhammadiyah Makassar Awan Darmawan.
Anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, Sosialisasi Perda ini sengaja dirinya lakukan di 10 November 2020 karena merupakan momentum sejarah yang membuktikan bahwa salah satu komponen yang memerdekakan bangsa adalah pemuda.
"Pemuda adalah penentu arah dan masa depan bangsa ini. Maka kepedulian kita terhadap pemuda sangat tinggi," katanya.
Hal itu akan dibuktikan nantinya dengan memberikan porsi anggaran yang cukup di APBD pokok 2021.
"Saya berharap apa yang kita lakukan hari ini bisa di follow up oleh tim TAPD Kota Makassar. Karena pemuda adalah harapan bangsa kedepannya," jelasnya.
Kadispora Makassar Ahmad Hendra Hakamuddin mengatakan, pemuda memiliki sejarah panjang baik di dunia dan Indonesia. Peran pemuda sangat mempengaruhi kemerdekaan Indonesia hingga sekarang.
"Usia muda performanya sangat baik, mental dan idealisme sangat tajam. Pemuda itu bisa dijadikan potensi atau bisa menjadi masalah," katanya.
Saat ini, kata dia, Makassar sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Artinya, Makassar sangat peduli dengan pemuda saat ini.
"Tapi yang perlu diketahui tidak banyak daerah yang membuat perda. Makassar masuk didalamnya, artinya perhatian pemerintah terhadap pemuda diapresiasi pemerintah pusat. Dalam Perda bukan mengatur tapi memberikan garansi diantaranya garansi terhadap akses, sarana prasarana serta program dan kegiatan," ungkapnya.
"Sekarang yang kita lihat dan dikembangkan yaitu bagaimana pemuda untuk membuat usaha/wirausaha. Agar pemuda lebih produktif," pungkasnya.
Sementara itu, Aktivis Pemuda Muhammadiyah Awan Darmawan mengatakan, Perda ini harus disambut dengan baik, karena merupakan komitmen yang nyata dari pemerintah.
"Tentunya dibantu DPRD Makassar yang menjadi sumber atau medium menyampaikan aspirasi," katanya.
Ia menjelaskan, sebelum Perda keluar, kegiatan pemuda masih sebatas pilihan tapi setelah perda dilahirkan maka pemuda menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
"Kita terus mendorong Dispora bisa mengimplementasikan Perda ini. Bagi saya Perda ini jaminan bagi pemuda untuk tumbuh dan berdaya. Tumbuh dan berdaya adalah dua elemen penting bagi kita untuk kemajuan bangsa. Mustahil bisa tercapai kalau anak muda tidak tumbuh dan berdaya," jelasnya.
"Semestinya pemerintah setelah Perda ini lahir tidak boleh lagi mengatur jarak dengan pemuda. Artinya ada wadah buat pemuda untuk mengembangkan potensinya," pungkasnya.





