UMK Makassar 2021 Naik Jadi Rp 3,25 Juta, Besok Diteken Rudy

UMK ini dinaikkan berdasarkan hasil kajian dari Dewan Pengupahan dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Kenaikan ini merunjuk pada kenaikan UMP Sulsel yang juga 2%.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar mengumumkan kenaikan
Upah Minimum Kota (UMK) untuk 2021 dengan besaran 2%. Angka penyesuaian ini menjadikan UMK Makassar Rp 3.255.403.
"Ya naik 2%," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan seusai pleno siang tadi.
Sebelumnya UMK Makassar tahun 2020 Rp 3.191.572. Kenaikan diumumkan usai rapat bersama dengan Dewan Pengupahan, Apindo dan perwakilan buruh.
"Keputusan dari penetapan UMK makassar sebanyak 3.255.403 kenaikan 63.831 sebesar 2 persen. Kita sudah menetapkan UMK tersebut, Yang hari ini juga saya akan menghadap ke Pak Pj Wali Kota (Rudy Djamaluddin) untuk bermohon untuk dapat ditandatangani rekomendasi yang telah kita buat bersama," jelas Irwan.
Irwan mengatakan UMK ini dinaikkan berdasarkan hasil kajian dari Dewan Pengupahan dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Kenaikan ini merunjuk pada kenaikan UMP Sulsel yang juga 2%.
Menurutnya ini sudah mempertimbangkan semua kepentingan. Diakui Irwan, kenaikan ini mungkin relatif rendah dibanding sebelumnya. Namun itu adalah keputusan paling rasional di tengah pandemi.
"Kita melihat situasi pandemi masih berdampak pada dunia usaha. Sehingga temam teman memutuskan kenaikan 2%," katanya.
Sementara, Ketua APINDO Makassar, Muhammar Muhayang mengatakan, penyesuaian ini harus bisa diterima semua pihak. Menurutnya, itulah keputusan terbaik di tengah dinamika perekonomian yang memang sedang guncang.
"Inilah jalan terbaik. Kita bersyukur karena kita masih bisa menaikkan UMP. Kita harapkan tahun 2021 iklim ekinomi akan lebih baik dan kondusif," jelasnya.
Secara perbandingan komulatif, Makassar memiliki angka UMK di atas rata-rata dari provinsi lain. Bahkan ada beberapa kota yang tidak menaikkan UMK karena faktor ekonomi yang terdampak pandemi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5