Minggu, 20 Februari 2022 13:40

Langgar Jam Operasional Malam, Polisi Tutup THM di Wajo

Kepolisian Polres Wajo lakukan razia di salah satu THM yang ada di Wajo. (Ist)
Kepolisian Polres Wajo lakukan razia di salah satu THM yang ada di Wajo. (Ist)

Dalam razia disita dari THM tersebut berupa 1 dos berisi 12 botol minuman keras.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Dipimpin Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba personel Polres Wajo gelar Cipkon (Cipta kondisi) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah Daerah Wajo, Sabtu (19/2/2022).

Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan Pemkab Wajo yakni pukul 23.00 Wita.

"Kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptakan kamtibmas di Wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19," ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Baca Juga

Dalam razia tersebut disita dari THM tersebut berupa 1 dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam operasional malam.

"Kami ingatkan kepada THM / tempat karaoke di Wajo,apabila tidak mengidahkan peringatan dari pemerintah dan masih melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan," tegas Kapolres Wajo.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Amrin
#Razia THM #Polres Wajo
Berikan Komentar Anda