Topik Mantan Napi

Pelaku sebelumnya telah melakukan perbuatan yang sama pada tanggal 1 Juli 2017 lalu yakni tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan telah menjalani putusan dari Pengadilan Negeri Tual.