Muh. Syakir : Selasa, 22 Februari 2022 16:20
Pelaku penipuan yang diamankan di Polsek Manggala.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang wanita cantik berinisial PI (35) diringkus polisi. Ia dilaporkan melakukan penipuan terhadap seorang ASN di Kota Makassar.

PI dilaporkan menipu MD (40) warga Jalan Toddopuli Raya Timur, Kota Makassar. Dalam aksinya itu, PI membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas korban senilai lebih dari Rp75 juta.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus penipuan tersebut. Kata dia, aksi penipuan itu terjadi pada Sabtu lalu (19/2/2022).

"Benar, kejadiannya Sabtu kemarin. TKP-nya di Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar," ujar Kompol Supriady Idrus, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Polisi yang kerap disapa Kompol Edhy ini menjelaskan, modus PI yakni berpura-pura menjadi tamu di rumah korban. Saat itu korban tidak sedang di rumah.

PI hanya mendapati pembantu korban. Kepada si pembantu PI mengaku sebagai rekan majikannya.

"Jadi pelaku ini memperdaya pembantu korban dengan mengaku sebagai teman majikannya, kemudian pelaku ini mengaku dirinya disuruh mengambil uang arisan," ungkap Edhy.

Tanpa curiga sedikitpun, pembantu ini pun memanggil anak majikannya untuk mengambil uang arisan sesuai pengakuan PI. Tak hanya itu, PI juga mengaku disuruh mengambil perhiasan emas korban. Dan permintaan itu pun dipenuhi anak korban.

“Uang arisan isebesar Rp 700 ribu. Kemudian emasnya berupa gelang, kalung, cincin sama anting-anting yang total keseluruhan berkisar Rp75 juta,” beber Kompol Edhy.

Setelah korban pulang, pembantu dan anaknya mencerita soal kedatangan tamu yang katanya disuruh mengambil uang arisan dan perhiasan. Sontak saja korban kaget karena ia tak pernah menyeruh orang datang ke rumah. Akhirnya mereka baru sadar telah menjadi korban penipuan.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala.

“Beruntung saat kejadian itu ada rekaman CCTV di lokasi, jadi kita berhasil identifikasi pelaku. Dari rekaman itulah akhirnya anggota kita berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di Jalan Pannampu, Kota Makassar," ujar Kompol Edhy

Kepada polisi, terduga pelaku PI mengaku telah menjual beberapa emas yang dibawa kabur. Dia juga mengaku jika penipuan itu dilakukan dengan mendatangi sejumlah rumah secara acak.

“Dari pengakuan pelaku kalau dia itu beraksi dengan mendatangi rumah targetnya secara acak. Kemudian barang yang berhasil digasak itu seperti dua buah cincin masing-masing lima gram ternyata sudah dijual,” ungkap Edhy

Atas perbuatannya, kini pelaku dan sejumlah barang bukti dari hasil penipuannya telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.