MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel terus menyelidiki dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi puluhan sekolah di Kabupaten Takalar. Kasus ini masih di tahap penyelidikan.
Hal itu diungkapkan langsung Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli kepada PEDOMANMEDIA, melalui sambungan telpon, Kamis (24/2/22).
Menurut Fadli saat ini pihaknya masih melakukan proses lidik terkait adanya indikasi dugaan mark up dalam pengerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu.
"Itu masih tahap lidik, kami tidak bisa langsung menetapkan sesuatu karena kami masih terus bekerja untuk menyelidiki dengan melakukan pemeriksaan kasus ini," kata Kompol Fadli.
Menurut dia, kasus Tipikor tidak serta merta langsung dapat menetapkan tersangka atau pun menahan terlapor seperti halnya pidana lain. Sebab, kata dia, Tipikor membutuhkan kerja yang cukup ekstra dengan mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dengan bekerja sama beberapa pihak terkait seperti tim audit dari BPK.
"Intinya kita masih lidik, kami tidak bisa langsung menetapkan apapun karena kerja kerja Tipikor itu beda dengan kerja pidana lain. Kami harus bekerja dengan koordinasi beberapa instansi terkait seperti tim audit dari BPK," ungkap Fadli
"Jadi kami memang sudah layangkan surat pemanggilan terhadap rekanan proyek itu namun sebagai saksi dulu karena kami masih kumpulkan data dari mereka, kami tidak bisa langsung jadikan pelaku ataupun tersangka kasus itu karena ada tahap tahap lidik yang kami harus lalui dulu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fadli pun mengaku akan segera mengusut tuntas kasus yang telah menjadi atensi di jajarannya tersebut. Dirinya pun tak main-main untuk mengusut kasus itu sebab telah merugikan negara.
"Tetap kami pasti akan tuntaskan kasus ini, karena ini sudah menjadi atensi buat kami dan kami juga tentunya butuh waktu untuk menyelesaikan kasus ini, dan sekarang tahapnya itu sudah tahap lidik, nanti kami infokan lagi karena semua ini butuh waktu, belum lagi kalau kita ada hambatan dalam penyelidikan, tapi kami tetap akan tuntaskan," terang Kompol Fadli.
Sebelumnya, dua pekan lalu penyidik Polda Sulsel telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada sejumlah rekanan. Pemeriksaan terhadap rekanan itu dilakukan lantaran proyek rehab itu dianggap ganjal setelah ambruknya plafon SD Negeri 146 Bontokanang di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, beberapa waktu lalu.
Laksus Dukung Polda Sulsel
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mengapresiasi langkah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, yang menyelidiki intensif dugaan penyimpangan puluhan proyek rehabilitasi sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Takalar tahun 2021.
"Penyelidikan sudah mulai bergulir. Kami minta Polda Sulsel fokus pada dugaan gratifikasi. Dalam proyek ini kami mensinyalir ada praktik setor menyetor fee. Dari hasil investigasi dan informasi di lapangan menyimpulkan itu. Diduga akibat fee proyek itu, kualitas sejumlah pekerjaan rehab sekolah tidak sesuai dengan bestek," tegas Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Kamis (24/02/2022).
Menurut Muhammad Ansar, semua pihak yang dipanggil sebagai saksi baik itu rekanan maupun pengelola proyek harus kooperatif. Jika tidak kooperatif, kata Muhammad Ansar, penyidik disarankan agar mengambil tindakan tegas.
"Jika tidak mengindahkan tiga kali panggilan, maka penyidik berhak melakukan upaya paksa," tegas Muhammad Ansar.
Menurut dia, kasus ini wajib tuntas. Alasannya, kualitas proyek yang tidak sesuai dengan bestek, sangat merugikan masyarakat luas.
"Jangan main-main dengan proyek di bidang pendidikan dan kesehatan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Sekali lagi kami minta kasus ini diusut tuntas," tegas Muhammad Ansar.
Lebih jauh Muhammad Ansar meminta agar penyidik Polda Sulsel memanggil semua pihak yang menerima asas manfaat berupa fee proyek ke hadapan hukum.
BERITA TERKAIT
-
Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
Aktivis: Polda Sulsel Harus Tangkap Owen
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel