Selasa, 29 Maret 2022 09:45

Maksimalkan Zakat di Bulan Ramadan, Baznas Bulukumba Gelar Bimtek

Baznas Bulukumba menyelenggarakan bimtek penguatan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah (ZIS) berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan
Baznas Bulukumba menyelenggarakan bimtek penguatan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah (ZIS) berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan

Target pengumpulan BAZNAS Bulukumba tahun 2022 sebanyak Rp17,8 miliar. Target ini bisa diraih dengan semua komponen bersinergi.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Bimtek dan pelatihan penguatan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah (ZIS) berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan. Kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan pengelolaan zakat di bulan Ramadan.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh Ali Saleng, mewakili Bupati Bulukumba, Senin (28/3) siang. Bimtek dan pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh seluruh pengurus UPZ desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.

Dalam sambutannya, Muh Ali menyampaikan peran sentral UPZ dalam penguatan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan. Kata dia UPZ desa dan kelurahan harus proaktif agar pundi-pundi bisa dikelola lebih maksimal.

Baca Juga

"UPZ desa/kelurahan adalah ujung tombak di lapangan dalam melaksanakan pengelolaan dana zakat. Karena itu UPZ harus bekerja lebih giat," ucapnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy dalam sambutannya menyampaikan, bahwa target pengumpulan BAZNAS Bulukumba tahun 2022 sebanyak Rp17,8 miliar. Target ini bisa diraih dengan semua komponen bersinergi.

"Sekitar Rp9 miliar di antaranya adalah zakat fitrah, yang termasuk dalam out off balance sheet," katanya.

Yusuf Shandy mengharapkan agar zakat fitrah tersebut benar-benar dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar bisa didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

"Setiap UPZ wajib mencatat seluruh jenis ZIS yang dikelola, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pertanggungjawabannya ke BAZNAS dan Kemenag," jelasnya.

Untuk diketahui, selain dihadiri oleh 136 pengurus UPZ desa/kelurahan, acara tersebut juga dihadiri oleh 10 Kepala KUA dan para Satgas Zakat.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Baznas Bulukumba #Zakat dan Infak
Berikan Komentar Anda