Selasa, 04 Januari 2022 20:26

Lima Calon Pimpinan Baznas Bulukumba Dipastikan Gugur

Kantor Baznas Bulukumba. (Foto: Saiful)
Kantor Baznas Bulukumba. (Foto: Saiful)

Lima pimpinan Baznas Bulukumba atau incumbent kembali mendaftar.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Berkas Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba periode 2022-2027 dalam waktu dekat dibawa ke Baznas Pusat. Dari sepuluh pendaftar, lima diantaranya bakal gugur setelah Baznas Pusat mengumumkan nama-nama yang lolos.

"Insya Allah pekan depan berkas pendaftar akan kita bawa ke Baznas Pusat," kata Kepala Sub Bagian Pembinaan Sosial Bagian Kesra Setda Bulukumba, Andi Genda di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).

Menurut Andi Genda, berkas pendaftar calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba 2022-2027, akan diseleksi kembali di Baznas Pusat. Bahkan katanya, akan kembali melalui proses wawancara.

Baca Juga

"Akan diwawancara kembali oleh Baznas Pusat. Kemungkinan wawancaranya melalui sambungan telepon atau video call," urainya.

"Hasilnya akan lolos lima orang. Sementara, lima orang juga akan gugur.

Setelah ada hasil dari Baznas pusat, barulah ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Bupati," tambah Andi Genda.

Ia menjelaskan, saat ini pendaftar sudah melewati tiga tahapan seleksi di tingkat Panitia Seleksi (Pansel). Ketiga tahapan itu, yakni seleksi berkas, tertulis dan wawancara.

Tahapan pengumuman sekaligus pendaftaran, lanjut Andi Genda, selama 40 hari, dari 10 November hingga 20 Desember 2021. Setelah itu, seleksi berkas.

"Kemudian tes tertulis tanggal 24 Desember 2021. Untuk tes wawancara tanggal 27 Desember 2021. Pansel yang wawancara" katanya.

Ia menerangkan Pansel beranggotakan lima orang, yaitu Sekretaeis Daerah, Asisten II, serta Kepala Kantor Kemenag Bulukumba.

"Kemudian, dari unsur tokoh agama Ustaz H Patahuddin dan unsur tokoh masyarakat H Safiuddin," ujar Andi Genda.

Andi Genda membeberkan bahwa sebenarnya banyak yang ambil formulir sejak dibuka pendaftaran calon Pimpinan Baznas tersebut. Hanya saja, yang mengembalikan formulir sepuluh orang.

"Banyak yang minat mendaftar dengan ambil formulir. Tapi terkendala dari segi usia. Syarat usia mengharuskan minimal 40 tahun, batas maksimal tidak ada," katanya.

Dengan demikian kata dia, syarat yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) telah terpenuhi untuk lanjut ke tahapan berikutnya.

"Jika pendaftar tidak cukup sepuluh orang, maka akan diperpanjang masa pendaftaran selama 14 hari," kata Andi Genda.

Ia mengurai, lima pimpinan Baznas Bulukumba atau incumbent kembali mendaftar. Sebab katanya, pimpinan Baznas sebelumnya bisa mencalonkan kembali untuk periode kedua.

"Jadi bisa sepuluh tahun. Karena satu periode kan lima tahun. Setelah dua periode, tidak bisa lagi mendaftar," terang Andi Genda.

Meski begitu, lanjutnya, tak ada garansi semua incumbent akan lolos kembali. Kata dia, semuanya serba kemungkinan dan tergantung dari Baznas Pusat.

"Bisa jadi incumbent masih lolos kembali. Bisa jadi juga ada orang baru. Semua serba kemungkinan. Tergantung Baznas Pusat," imbuhnya.

Berikut sepuluh pendaftar calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba Periode 2022 -2027:

1. H. Darmawan Sonda, SE

2. Drs. H. Kaharuddin Azis

3. Ahmad Firdaus, S.Pd

4. A. Mashud, SH

5. H. Muh. Nur, SE

6. Drs. H. Tjamiruddin, M.Pd.I

7. Kamaruddin, S.Pd, S.Pd.I

8. Arman

9. Bustan Kadir, S.Ag

10. H. Muhammad Yusuf Sandy, Lc

Penulis : Saiful
Editor : Amrin
#Baznas Bulukumba #Calon Pimpinan
Berikan Komentar Anda