Selasa, 11 Mei 2021 22:36

Baznas Bulukumba Optimis Zakat Fitrah 2021 Capai Rp9M

Baznas Bulukumba.
Baznas Bulukumba.

Baznas Bulukumba menerangkan untuk besaran zakat fitrah adalah 1 sha' per jiwa dari makanan pokok seseorang. Sha' itu ukuran volume. Sementara satu sha' itu sama dengan 3,5 liter untuk takaran Indonesia.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba memproyeksikan hasil pengumpulan Zakat Fitrah tahun 2021. Pengumpulan ini diyakini lebih baik dan maju dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

"Untuk zakat fitrah, proyeksi kita masih tetap di angka Rp11 miliar. Tapi realisasinya kami optimis di angka Rp9 miliar," kata Ketua Baznas Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy, Selasa (11/5/2021).

Yusuf Shandy mengaku, sebenarnya tahun lalu juga realisasinya hampir ada di angka itu. Hanya saja, ada satu kecamatan masih kurang atau pun tidak semua desa melaporkan.

Baca Juga

"Pengelolaan zakat fitrah yang agak bagus itu kecamatan Ujungloe. Kemudian Bulukumpa dan Rilau Ale. Itu yg selalu menjadi andalan kita," jelasnya.

Ia membeberkan kalau tahun lalu itu, nilai zakat fitrah yang terkumpul cuma di angka Rp7,9 miliar. Sehingga katanya, ada yang tidak tercapai sekitar Rp3 miliar lebih.

Dikatakannya kondisi itu pun memliki faktor. Pertama, masyarakat yang membayarkan langsung ke mustahiknya. Tidak lagi melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat), Amil, maupun Baznas.

"Tapi langsung dikasi ke fakir miskin misalnya, atau langsung diberikan ke yayasan-yayasan dan panti asuhan. Ada juga yang membayarkan zakatnya langsung ke pesantren-pesantren. Dan itu banyak sekali," kata Yusuf Shandy.

Kemudian yang ketiga, lanjutnya, ada juga santri-santri dari berbagai macam pesantren di Sulsel.

"Tarulah misalnya anak Bulukumba, tapi dia nyantri di Bantaeng, Makassar, Barru, Sinjai dan seterusnya. Mereka juga datang ke Bulukumba ini dengan membawa proposal dan formulir zakat fitrah dan zakat mal," jelas Yusuf Shandy.

Ia menerangkan untuk besaran zakat fitrah adalah 1 sha' per jiwa dari makanan pokok seseorang. Sha' itu ukuran volume. Sementara satu sha' itu sama dengan 3,5 liter untuk takaran Indonesia.

"Makanan pokok Indonesia adalah beras.

Maka, untuk Indonesia, sejumlah 3,5 liter beras," kata Yusuf Shandy.

Menurutnya selain dengan makanan pokok, pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan uang, jika mengikuti mazhab Hanafi.

"Tapi kalau mengikuti mazhab syafii, ya harus menggunakan makanan pokok, yakni beras (quutu yaumihi)," jelasnya.

Untuk pembayaran zakat, lanjutnya, disetorkan langsung ke Amil, UPZ atau pun di kantor Baznas.

"Bisa juga dikirim ke rekening Baznas. Untuk pembayaran Rp 29.750 per jiwa," terang Yusuf Shandy.

Penulis : Saiful
Editor : Jusrianto
#Baznas Bulukumba #Zakat Fitrah 2021
Berikan Komentar Anda