Jusrianto : Rabu, 30 September 2020 13:03
Ilustrasi.

TATOR, PEDOMANMEDIA - PLN Unit Makale memutus aliran listrik di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tana Toraja (Tator). Pemutusan arus listrik tersebut dikarenakan Bapenda belum membayar ke pihak PLN.

"Ia lampu (listrik) kami disegel sementara waktu karena kami belum bayar rekeningnya (tunggakan)," kata Kepala Bapenda, Maer Dengen, Rabu (30/9/2020).

Ia menjelaskan, pemutusan arus listrik tersebut oleh pihak PLN Makale sudah sejak dua hari yang lalu.

"Adanya pemutusan listrik ini sangat mengganggu pelayanan kami ke masyarakat," jelasnya.

Ia menuturkan, alasan pemutusan listrik tersebut dikarenakan, GU di BPKAD sudah tiga minggu belum diproses.

"Makanya kami terlambat bayar, jadi kami menunggu GU di BPKAD. Saya juga sudah sampaikan ke Kepala BPKAD, kalau listrik kami diputus. Muda-mudahan hari bisa diselesaikan," pungkasnya.