TORUT, PEDOMANMEDIA - Plt Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara Lina Rombe akhirnya buka suara terkait alokasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2022. Ia menyebut, BOK Torut tahun ini menyentuh angka Rp35 miliar.
"Totalnya Rp35 miliar. Namun sampai saat ini belum ada progresnya," terang Lina, Kamis (21/03/2022/).
Anggaran BOK ini dialokasikan untuk 28 puskesmas plus dinas kesehatan. Dinkes mendapatkan jatah Rp5 miliar. Sisanya dibagi untuk 28 puskesmas.
Hanya saja dari anggaran Rp35 miliar ini belum ada realisasi kegiatan. Ini disebabkan adanya perubahan teknis yang harus direvisi oleh dinkes.
"Ada beberapa perubahan. Pertama perubahan aplikasi dari Simda ke SIP. Lalu sebagian besar jenis kegiatan di kesehatan tidak ada di aplikasi SIPD. Faktor selanjutnya adalah sebagian besar rencana kerja yg disusun gelondongan sehingga harus dirinci di SIPD," jelas Lina.
Tak hanya itu, beberapa faktor juga jadi kendala. Di antaranya besaran tarif per sub kegiatan harus diinput ke SIPD dan sulitnya membuat pertanggungjawaban kegiatan karena penetapan tenaga kontrak belum ada.
Lina membantah ia sulit diajak komunikasi. Menurutnya, ia sangat terbuka. Hanya saja dalam memberi informasi ia harus hati-hati apalagi menyangkut anggaran.
"Itu jabatan hak mutlak pak bupati. Orang fitnah kita. Kita bersyukur dan didoakan semoga sehat selalu mereka. Dan saya tidak pernah sombong tapi saya itu baik hati," seloroh Lina.
BERITA TERKAIT
-
Terbongkar, Dugaan Korupsi Insentif JKN-BOK Pegawai Puskesmas di Torut
-
DPRD Kritik Sekdis Kesehatan Torut Tutupi Dana BOK: Jangan-jangan Ada Main
-
Sekdis Kesehatan Toraja Utara Minta Puskesmas Sembunyikan Data Dana BOK
-
Diduga Salah Sasaran, APH Diminta Usut Dana BOK Pemkab Torut
-
Dinkes Torut Aktifkan Posko Seluruh Puskesmas Selama Penghitungan Suara di Kecamatan