Terbongkar, Dugaan Korupsi Insentif JKN-BOK Pegawai Puskesmas di Torut

Insentif biasanya diterima per enam bulan. Namun terakhir kali mereka terima diminta oleh bendahara untuk dikembalikan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Tenaga kesehatan di puskesmas Kabupaten Toraja Utara ramai-ramai membongkar dugaan korupsi dana insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Mereka mengaku tak lagi menerima insentif sejak beberapa bulan.
Sejumlah tenaga medis di beberapa puskesmas menuturkan, dana insentif telah ditarik kembali secara keseluruhan oleh Dinkes. Kebijakan ini berlaku di semua puskesmas.
"Kalau aturannya itu pak, kami ini petugas kesehatan di Puskesmas baik yang ASN dan non-ASN ada dana operasional atau insentif kami dapat dari JKN dan BOK. Tapi kami tidak mendapatkan hak kami itu," beber salah satus petugas puskesmas yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/5/2025).
Menurut dia, insentif biasanya diterima per enam bulan. Namun terakhir kali mereka terima diminta oleh bendahara untuk dikembalikan.
"Jadi kami kembalikan, ada yang secara tunai dan ada yang melalui transfer ke rekening bendahara puskesmas. Tapi tolong kalau beritanya dinaikkan jangan tulis nama saya dan nama Puskesmas tempat saya bertugas ini pak, karena saat ini kami mulai ditekan Kepala Puskesmas agar tidak mengakui jika ada tim audit BPK yang datang memeriksa di puskesmas," ungkap dia.
PEDOMANMEDIA melakukan penelusurun di Puskesmas lain, dan petugasnya juga mengakui hal yang sama.
"Kami ini yang kasihan dari pengangkatan pemda, karena hak kami sudah kecil tapi tidak diberikan seutuhnya. Beda petugas lain di puskesmas yang pengangkatan dari Kemenkes langsung. Gaji mereka lebih besar dari kami, dan ada tunjangan lainnya juga," katanya juga meminta identitasnya dirahasiakan.
"Tapi tetap insentif kami dari JKN dan BOK tidak dapat karena disuruh kembalikan, katanya untuk operasional puskesmas atau honor tenaga sukarelawan. Tapi maksud saya harusnya diberikan ke kami dulu, nanti dari kesepakatan baru dikumpul sesuai dengan keikhlasan masing-masing," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth membantah tudingan itu.
"Tidak benar itu pak, insentif tenaga medis itu ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bendahara puskesmas. Dan tidak ada permintaan kembali biar sepersen pun tidak ada karena itu hak mereka," tegasnya saat ditemui PEDOMANMEDIA di ruang kerjanya, Selasa (06/05/2025).
Hal serupa disampaikan Kepala Puskesmas Tallunglipu Sri Ningsih saat dikonfirmasi.
"Kami di Puskesmas Tallunglipu tidak ada pembelian pak, atau penarikan dana ke tenaga medis pak. Yang namanya dana operasional tenaga medis turun ke lapangan itu langsung ditransfer melalui rekening penerima dan tidak ada permintaan kembali," jelasnya.
Bendahara Puskesmas Tallunglipu, Ime juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan insentif tenaga kesehatan dari dana JKN dan BOK.
"Dana insentif tenaga medis yang turun ke lapangan itu saya garansi tidak ada pemotongan, karena dana langsung ke rekening penerima tidak ada pengembalian atau permintaan dari kami untuk mengembalikan dana tersebut karena itu hak mereka. Tidak bagus juga kalau kita minta," kata Ime.
Sekedar diketahui, jika kasus dugaan korupsi dana JKN dan BOK ini bergulir di penegak hukum, maka pelaku akan terancam pasal 2 ayat 1 tentang tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.