Selasa, 05 April 2022 19:09

Kejari Tator: Tersangka Kasus Korupsi Bandara Toraja Enos Karoma Tahanan Kota

Kejari Tator: Tersangka Kasus Korupsi Bandara Toraja Enos Karoma Tahanan Kota

Mengingat usia keduanya yang sudah lanjut, maka ditetapkan sebagai tahanan kota.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri Tana Toraja mentapkan Enos Karoma sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunyi. Enos adalah mantan Sekda Tator.

Selain Enos, mantan Camat Mengkendek, Ruben Rombe Randa juga berstatus tahanan kota. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Kajari Tana Toraja Erianto L Paundanan membenarkan status Enos dan Ruben sebagai tahanan kota. Ia menyebut status tahanan kota diberikan karena beberapa pertimbangan. 

Baca Juga

"Kemarin sudah tahap 2 dari Polda ke Kejaksaan. Terdakwa 1 (satu) Ruben Rombe Randa,Terdakwa kedua, Enos Karoma," ungkap Erianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

Menurut Erianto, dengan pertimbangan kemanusiaan, mengingat usia keduanya yang sudah lanjut, maka ditetapkan sebagai tahanan kota. Enos Karoma telah berusia 65 tahun. Sementara Ruben Rombe Randa 62 tahun.

"Mereka juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan, hingga dilakukan penahanan kota selama 20 hari, mereka tidak bisa meninggalkan kota Makale. Dalam waktu waktu dekat akan dilimpahkan ke bidang tindak pidana korupsi Kejati Makassar," lanjutnya.

Dijelaskan Erianto, keduanya terjerat kasus penggelembungan harga pembebasan lahan bandara. Dalam penetapan harga tanah diduga ada mark-up.

"Kasus terdakwa ditahan terkait penetapan harga tanah", imbuh Erianto.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Kasus Bandara Toraja #Kejari Tator #Enos Karoma
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer