Aparat Desa di Ulaweng Tiap Tahun Disorot Inspektorat
Salah satu poin yang selalu disoroti adalah kemampuan atau kapasitas aparat Desa belum memadai.
BONE, PEDOMANMEDIA - Aparat Desa di Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone setiap tahun disoroti oleh Tim Inspektorat. Kemampuan Aparat Desa disebut masih belum mencukupi.
Hal ini disampaikan Camat Ulaweng Andi Padauleng saat Rapat Koordinasi dan Halal bi halal Pemerintah Kecamatan Ulaweng Tahun Anggaran 2022 di Kantor Camat Ulaweng, Rabu (18/5/2022).
Andi Padauleng mengatakan, dengan adanya Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) diharapkan menjawab hasil LHP Inspektorat yang setiap tahun kunjungan aparat Desa. Kata dia, salah satu poin yang selalu disoroti adalah kemampuan atau kapasitas aparat Desa belum mencukupi.
"Namo tupoksinna deto nissengngi (biar tugas pokok dan juga tidak ditahu). Dengan adanya BKAD ini kita akan
Bimtek lakukan peningkatan kapasitas aparat desa," tulisnya.
"Petta Desanya tidak usah dibimtek, yang harus dibimtek Sekdes ke bawah. Tidak ada pemerintahan desa yang seperti jika hanya Petta Desa yang dijalankan,"tegasnya.
Ia menjelaskan, aparat Desa yang tidak tahu tupoksinya maka akan berpengaruh pada program dan layanan ke masyarakat. Untuk mencairkan dana saja, lanjutnya, minimal ada 3 orang. Jika tidak tahu tupoksinya akan menghambat semua kegiatan.
Pemerintah Kecamatan berharap ada kerja sama antar Desa untuk membentuk Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022. Agar bisa menjawab masalah yang ada di Desa.
Pada kesempatan ini, Camat meminta para Kades bersiap karena Tim Inspektorat akan turun ke Desa dalam waktu dekat ini. Ia mengaku belum tahu sampel mana yang akan didatangi.
Ia juga menambahkan, terkait pelayanan ke masyarakat agar terus ditingkatkan dan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, menambahkan bahwa selama Ramadhan tidak ada kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas di Ulaweng.
