Muh. Syakir : Minggu, 22 Mei 2022 12:10
Ilustrasi (int)

TATOR, PEDOMANMEDIA - DPRD Tana Toraja mengeritik keras pelaksanaan karnaval di objek wisata Buntu Burake. Kegiatan yang tidak melibatkan pemerintah daerah itu berpotensi masuk dalam kategori pungli.

Kabar ini menempati rating teratas TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA, pekan ini. Selanjutnya ada kabar soal DPRD Makassar yang menyentil kepala OPD tak becus kerja.

Kami mengulasnya kembali.

Karnaval Buntu Burake dituding pungli karena tak melibatkan Pemkab Tator.

"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan peraturan daerah tentang pajak bahwa retribusi ditetapkan Rp10 ribu ini khusus di objek wisata Burake. Adapun pada kegiatan karnaval itu kami melihatnya ada indikasi pungli," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Toraja Kristen HP Lambe, Sabtu (21/05/2022).

Dijelaskan Kristian, sesuai regulasi, setiap kegiatan festival atau karnaval di Buntu Burake tidak boleh digandeng di pos retribusi pemerintah daerah. Karena dia bersifat komersil. Kristian menegaskan, panitia wajib membayar 10%.

"Yang kedua membayar porporasi. Biaya porporasi itu membayar karcis dari jumlah karcis yang tersedia. Jadi kalau ada hal-hal yang terkait dengan retribusi dalam bentuk karcis atau dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan peraturan daerah maka itu sifatnya pungutan liar atau pungli," terang Kristian.

Menurutnya, kegiatan karnaval ini bisa masuk kategori pungli karena tidak menggandeng pemda. Sementara ada nilai komersil yang mereka terapkan.

"Itukan sangat jelas komersil karena di dalam karcis itu tidak ada logo pemda. Jadi sama sekali tidak benar jika ada karcis harus digandengkan dengan retribusi kantor pemda yang resmi," ketus Kristian.

Kata Kristian, sepanjang tidak ada koordinasi dengan pemda maka itu masuk dalam kategori pungli. Sebab dasar pungutan pada kegiatan komersil di Buntu Burake harus sepengetahuan pemda jika karcisnya digandeng.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kalau ada kegiatan yang tidak ada koordinasi dengan pemda dan melakukan pungutan itu adalah pungli. Ya namanya pungli tentu ada konsekuensi hukum. Kita akan kaji ini langkah apa yang tepat menyikapi hal itu," imbuhnya.

Sementara itu pihak Bapenda Tator telah mengeluarkan instruksi agar karcis pemda dengan karcis karnaval dipisah. Sebab kegiatan karnaval ini tidak mendapat legitimasi dari pemda.

Karnaval di Buntu Burake menuai kontoversi. Pihak panitia disoroti karena tak melibatkan pemerintah daerah. Bupati dan Wabup Tana Toraja bahkan tidak menghadiri kegiatan karnaval ini.

Ketidakhadiran bupati dan wabup diduga karena panitia tak berkoordinasi dengan pemda. Imbasnya, acara karnaval sepi pengunjung. OPD-OPD yang diharapkan ikut meramaikan juga tak terlibat.

Ketua panitia Jhon Rende Mangontan (JRM) pun menjadi sasaran kritik. JRM dinilai tak becus dalam mengelola kegiatan kepariwisataan.

Banyak Pimpinan OPD tak Bisa Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dievaluasi. Beberapa pimpinan OPD dinilai belum siap dengan posisinya.

"Saya merasa kalau ada beberapa pejabat setingkat lurah ini yang kadang tidak memahami jobdesknya atau tupoksinya. Bahkan kepala dinas yang setelah kami evaluasi itu tidak siap di posisi itu," kata Anggota Komisi A DPRD Makassar Irwan Djafar, Selasa (17/5/2022).

Ditanya terkait pimpinan OPD yang dimaksud, Irwan tak ingin merincinya. Menurutnya, ia tidak dalam kapasitas untuk menyebut person. Prinsipnya kata Irwan, ada evaluasi berkala dan itu menjadi wewenang wali kota.

"Kalau saya sampaikan ke publik secara tiba-tiba, nanti dianggap ada persoalan pribadi. Tapi kalau saya diminta, pasti saya sampaikan, hanya saja personnya tidak akan saya sampaikan lewat media, dan alasan-alasannya juga jelas," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan resetting atau penyusunan ulang organisasi pemerintahan, khususnya, pada jabatan eselon III.

Sebab, kata dia, masih banyak jabatan sekretaris dinas, kepala bidang hingga kepala seksi yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Itu menjadi salah satu kendala tertundanya program-program Pemkot Makassar.

"Saya akan benahi SDM, saya akan nilai kembali semua SDM. SDM akan kami bagi tiga. Keahlian, praktiknya, hingga administrasinya," ucap Danny.

Danny pun menekankan kepada pegawai lain juga akan ada evaluasi. Mereka yang berkinerja tak maksimal bakal diberi konsekuensi.

"Kami akan kategorikan berdasarkan keahlian, apakah keahlian administrasi saja, atau keahlian operasional saja. Tidak boleh sejajar orang malas dengan orang yang berintegritas," tegasnya.