Minggu, 08 Maret 2026 14:16

TOP SEPEKAN: KPK Telisik TPPU Bupati Pekalongan; AKP Muh Arif jadi Kasatnarkoba Polres Torut

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas usai kena OTT KPK. (int)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas usai kena OTT KPK. (int)

Diketahui, Fadia Arafiq, membentuk perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK mengumpulkan beberapa bukti awal ke arah itu.

Kabar ini menempati berita terfavorit PEDOMANMEDIA, pekan ini. Disusul pelantikan AKP Muhammad Arif sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara menggantikan AKP Arifan Efendi yang terjerat hukum.

Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.

Baca Juga

KPK masih mengumpulkan bukti terkait indikasi pencucian uang Fadia.

"Masih ditelusuri bukti-bukti awal ke arah sana (TPPU). Penyidik tentu melihat rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/3/2026).

Budi mengatakan penyidik akan meneliti dugaan ada atau tidaknya TPPU di kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Tim penyidik KPK disebut masih bekerja menuntaskan kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan jika memang nanti ada dugaan yang mengarah ke pencucian uang, penyidik pasti akan bergerak ke arah itu," ungkapnya.

Diketahui, Fadia Arafiq, membentuk perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap asisten rumah tangganya (ART), Rul Bayatun, ditunjuk jadi direktur di perusahaan tersebut.

"Kalau info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR (Fadia). Gitu. Informasi yang kita dapat," ujar deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip pada Jumat (6/2/2026).

Perusahaan tersebut dibentuk Fadia bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku suami Fadia sekaligus anggota DPR RI dan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia sekaligus anggota DPRD Pekalongan. Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner.

Asep mengatakan Fadia mengganti posisi Sabiq dengan Rul Bayatun. Perubahan itu, menurut Asep, sempat membuat pihaknya kesulitan dalam menelusuri kepemilikan perusahaan.

Adapun perusahaan itu juga berisi tim sukses Fadia. Bupati Pekalongan itu meminta perangkat daerah di Pekalongan memenangkan perusahaan tersebut. Kemudian perusahaan keluarga Fadia sendiri mendapat Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagi-bagikan.

Berikut ini rinciannya:

- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;

- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;

- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;

- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;

- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;

- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

KPK menyebutkan PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 rumah sakit daerah, dan 1 kecamatan pada 2025. Fadia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Arifan Jalani Proses Hukum

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara resmi berganti. AKP Muhammad Arif ditunjuk sebagai Kasat Resnarkoba yang baru menggantikan AKP Arifan Efendi.

Upacara pelantikan digelar di Aula Mapolres Toraja Utara, Kamis (05/03/2026) sore. Upacara dipimpin Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto.

‎AKP Muhammad Arif sebelumnya menjabat Kapolsek Barebbo, Polres Bone. AKP Arifan Efendi sendiri dinonjobkan setelah terjerat kasus setoran oleh seorang pengedar narkoba.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus dalam arahannya menyampaikan, pergantian ini menjadi bagian dari pembenahan internal institusi setelah adanya kasus hukum yang menjerat mantan Kasat Resnarkoba sebelumnya bersama salah satu anggotanya. Proses hukum terhadap yang bersangkutan kini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Stephanus menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam tubuh Polri. Namun dalam konteks ini juga menjadi momentum memperkuat pengawasan dan integritas satuan.

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi," katanya.

Ditegaskannya, Polres Toraja Utara terus berkomitmen akan dengan tegas memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba. Untuk itu kepada Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran narkoba, termasuk bilamana adanya oknum personel Polres Toraja Utara yang bermain ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba segera laporkan.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolda Sulsel, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi sekecil apapun terhadap penyalahgunaan narkoba, bilamana ada personel yang mencoba bermain ataupun terlibat didalamnya akan ditindak dengan tegas,” terang Kapolres.‎

‎Dengan kepemimpinan baru di Satresnarkoba, Polres Toraja Utara diharapkan semakin solid dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta membangun kembali kepercayaan Masyarakat terhadap institusi penegak hukum, tutupnya.

‎Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan buka puasa bersama, sekaligus penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Momen tersebut menjadi simbol bahwa penegakan hukum juga harus berjalan seiring dengan kepedulian sosial.

Editor : Muh. Syakir
#Top Sepekan #Polres Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer