JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak 21 partai politik telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 26 Juni 2022 (kemarin).
“Jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol,” kata Idham.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 5 partai politik setelah sebelumnya, pada Sabtu malam 25 Juni, jumlah partai politik yang memiliki akun Sipol adalah 16 parpol.
“Jadi, sampai tadi sore ada tambahan 5 parpol yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut, Idham juga menjabarkan perincian dari 21 parpol yang sudah memiliki akun atau akses Sipol. Ia mengatakan sudah ada 6 partai politik dari peserta Pemilu 2019 yang sudah melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), 5 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui PT, dan 10 partai politik yang belum menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.
“Dengan demikian, sudah ada 21 parpol yang memiliki akun atau akses ke Sipol,” ucapnya.
Berikut partai-partai politik yang sudah memiliki akun atau akses ke Sipol:
1. Partai Golkar
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hanura
4. Partai Bulan Bintang atau PBB
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai NasDem
10. PDI Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku
19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
Demikian partai-partai politik yang bersiap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
BERITA TERKAIT
-
Coblos Ulang di 8 Daerah Rampung, KPU Harap tak Ada Lagi Gugatan
-
Logistik Diklaim Aman, KPU Antisipasi Kerawanan di Hari Pencoblosan
-
Hari ini DPR-KPU Rapat, Bahas Pro Kontra Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur
-
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai Hari ini, Begini Persiapan KPU RI
-
Penetapan Caleg Terpilih Bulukumba Tunggu Keputusan KPU RI