JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto diduga melaku korupsi dana konsumsi Security. Pasalnya, dana konsumsi selama satu bulan hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak yang berwenang.
"Dana Konsumsi pada April 2020 hingga saat ini belum dibayar," kata salah seorang Security di RSUD tersebut yang enggan disebut namanya.
Ia menjelaskan, untuk konsumsi setiap bulan dianggarkan sebanyak Rp250 ribu per orang. Dimana, jumlah Security yang bekerja sebanyak 30 orang.
"Jadi bila ditotal uang konsumsi untuk semua anggota Security yang belum dibayarkan yaitu, sebanyak Rp7,5 juta. Belum lagi dengan uang Konsumsi tenaga honorer yang lain," tambahnya.
Ia berharap kepada pihak yang berwenang, agar membayarkan haknya itu, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kami berharap agar hak kami dibayarkan, karena kami punya keluarga, anak, istri yang harus kami penuhi kebutuhannya," harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak RSUD setempat.
BERITA TERKAIT
-
Mantan Kades Laoni Bone Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes 2019 dan 2020
-
LAMAK Datangi Polda Sulsel, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepala-kepala Desa di Selayar Tahun 2020-2023
-
GIB akan Limpahkan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok, IPR: KPK Mesti Adil
-
Rehab Sekolah di Takalar Bernilai Rp28 M Terindikasi Korupsi, Laksus Desak Pengusutan
-
Diseret Kasus Dugaan Korupsi, Wakil Ketua DPRD Makassar Lapor ke Polisi