JAKARTA, PEDOMANMEDIA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bereaksi keras atas penetapan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka suap. Mahfud meminta agar Sudrajad tak diampuni.
"Harus dihukum berat. Jangan diampuni. Karena hakim itu adalah benteng keadilan. Kalau mereka terjerat korupsi hukumannya harus berat," ujar Mahfud, Sabtu (24/9/2022).
Menurut dia, hukuman berat bagi hakim agung terjaring OTT KPK merupakan sesuatu yang layak. Mahfud juga meminta agar pengusutan diperlebar karena bukan tidak mungkin masih ada hakim agung yang terlibat.
Mahfud mengatakan, jangan ada yang mencoba melindungi hakim agung yang terlibat korupsi. Sebab yang melindungi pun berpotensi terseret.
“Jangan lindungi. Karena yang melindungi juga bisa diseret," ketusnya.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) malam dan menjaring 10 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya adalah pegawai Mahkamah Agung termasuk hakim agung, Sudrajad Dimyati.
Sudrajad kini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara. Tak hanya ditahan KPK, Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.
BERITA TERKAIT
-
KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Ismoyo, Sita Uang Rp1 Miliar
-
BREAKING NEWS: Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Sita Emas dan Uang Rp1,4 M
-
KPK Mulai Usut Proyek P3A di Tator-Torut, Diduga Seret Anggota DPR RI
-
Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto