Rabu, 14 Oktober 2026 18:48

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Sita Emas dan Uang Rp1,4 M

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Sita Emas dan Uang Rp1,4 M

KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan.

Ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Setelah itu, para tersangka dibawa ke mobil tahanan KPK.

KPK belum menjelaskan identitas para tersangka. Para tersangka itu juga hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.

Baca Juga

KPK belum menjelaskan konstruksi perkara. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #OTT di BNPB
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer