Tahan Putri Candrawathi, Mahfud MD Anggap Kapolri Dengar Suara Publik

Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, langkah penyidik menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah tepat. Penahanan dinilai akan mempermudah proses penyelesaian kasus.
"Langkah Kapolri sudah tepat. Kapolri menahan untuk mempermudah proses selanjutnya," ujar Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Mahfud, penahanan sebenarnya bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka. Namun penyidik mengambil langkah penahanan lebih awal.
Mahfud mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua. Ia sendiri menilai penanganan di kepolisian sudah berjalan sesuai harapan.
Selain itu, proses pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang rencananya akan dilakukan pekan depan bisa menjawab keraguan masyarakat di kasus tersebut. Mahfud menekankan Kapolri sudah serius sejak awal, termasuk mengungkap kasus yang awalnya tembak menembak menjadi pembunuhan berencana.
"Di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yang itu disebarkan seakan akan Polri gak serius, kalau saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius loh, sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak menembak menembak itu kan," kata dia.
"Kuncinya ada di kapolri dan itu semua terjadi, sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 sekarang betul-betul P21," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5