Puan Minta KLB Kasus Gagal Ginjal Akut, ini Respons Jokowi
Selanjutnya Menkes juga perlu memberi pemahaman kepada masyarakat agar memahami gejala dari penyakit ini.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan proteksi dengan menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia. Presiden Joko Widodo merepons desakan itu. Namun ia punya persepsi berbeda.
Jokowi menilai KLB belum waktunya diterapkan. Ia hanya meminta semua otoritas terkait melakukan pengawasan.
"Terutama tindakan pencegahan secepatnya. Ini tugas bersama untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Lakukan sekarang. Semuanya," ujar Jokowi, Jumat (21/10/2022).
Jokowi mengatakan, ia telah menginstruksikan Menkes untuk bertindak lebih cepat. Tindakan itu di antaranya upaya mencegah peredaran obat sirup yang dianggap tercemar EG dan DEG.
Selanjutnya Menkes juga perlu memberi pemahaman kepada masyarakat agar memahami gejala dari penyakit ini. Kepala negara meminta masyarakat waspada. Tapi tak perlu panik.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera mengambil langkah protektif dengan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus gagal ginjal akut. Puan menyebut situasi sudah genting.
"Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
Puan mengatakan case fatality rate yang cukup tinggi perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan KLB pada kasus gagal ginjal akut. Menurutnya, situasi saat ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak.
"Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak," ucap Puan.
Puan kemudian menyebut status KLB akan berpengaruh terhadap langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut. Dengan meningkatnya status menjadi KLB, Puan melihat, seluruh pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.
