Sudah Diuji, BPOM Rilis 23 Obat Sirup Aman dari Cemaran EG
Ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) merilis 23 daftar obat sirup yang telah melalui uji dan dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Jumlah ini bertambah dari hanya 7 obat sirup pada sehari sebelumnya.
Kepada BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup temuan Kemenkes untuk melihat cemaran EG. Dari 102 obat itu, ada 23 yang dinyatakan aman.
"Ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan," ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Berikut daftar 23 obat sirup yang telah diuji dan aman dari kandungan cemaran berbahaya:
Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
Amoxan (Sanbe farma)
Amoxicilin (Mersifarma TM)
Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
Cefspan syrup (Kalbe Farma)
Cetirizin (Novapharin)
Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
Domperidon Sirup (Afi Farma)
Etamox syrup (Errita Pharma)
Interzinc (Interbat)
Nytex (Pharos)
Omemox (Mutiara Mukti Farma)
Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
Vestein (Erdostein) (Kalbe)
Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
Zinc Syrup (Afi Farma)
Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
Zibramax (Guardian Pharmatama)
Renalyte (Pratapa Nirmala)
Amoksisilin
Eritromisin