Selasa, 10 Januari 2023 19:22

Warga Buka-bukaan! Pembayaran Ganti Rugi Lahan Passeloreng Wajo Disunat

Warga Buka-bukaan! Pembayaran Ganti Rugi Lahan Passeloreng Wajo Disunat

Camat Gilireng Andi Afatih membantahnya. Ia berkilah kalau terkait jumlah penerima dan luas lahan, datanya ada di kantor BPN Wajo.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Isu pemotongan pembayaran pembebasan lahan Arajang Paselloreng, Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo berembus. Sejumlah penerima ganti rugi mengaku mendapat potongan hingga 5%.

Salah seorang penerima ganti rugi mengatakan, hampir semua penerima mendapat pemotongan nilai ganti rugi. Hanya saja nominalnya beragam. 3 hingga 5 persen.

"Dugaan isu kabar itu memang berembus di kalangan penerima. Kalau terkait pembayaran ganti rugi lahan ini ada pemotongan beberapa persen dengan alasan tertentu oleh oknum," ucapnya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga

Terpisah Camat Gilireng Andi Afatih membantahnya. Ia berkilah kalau terkait jumlah penerima dan luas lahan, datanya ada di kantor BPN Wajo.

"Kalau tidak salah infonya luasannya kurang lebih 62 Ha dan ini berada di Desa Arajang saja, tapi angkat pasti ada di BPN. Kami hanya memfasilitasi pelaksanaan pembayaran ganti rugi termasuk memfasilitasi penggunaan kantor Kecamatan sebagai tempat pembayaran. Sedang terkait dengan adanya isu pemotongan hingga 5 persen saya tidak tahu menahu siapa yang menerapkan 5% tersebut," tutupnya.

Sedangkan Kepala ATR/BPN Kabupaten Wajo, Syamsuddin yang coba dimintai klarifikasi terkait hal belum memberikan jawaban. Baik melalui ponsel selulernya ataupun untuk ditemui langsung di kantornya.

Digoyang Unjuk Rasa

Seperti diketahui sebelumnya sejumlah masalah dan aksi demo menyeruak terkait masalah pembayaran pembebasan lahan bendungan Paselloreng Gilireng. Demonstran menuntut untuk segera menuntaskan pembayaran pembebasan lahan.

Puluhan warga dari Kecamatan Gilireng juga kembali melakukan aksi unjuk rasa, Rabu 14 Desember 2022 tahun lalu di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo. Massa yang didampingi oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar orasi di Jalan Pahlawan Sengkang, depan Kantor BPN.

Mahasiswa dalam orasinya menyebut kepala BPN Wajo gagal menyelesaikan masalah ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng.

Ketua AMIWB, Syaifullah dalam orasinya mengatakan, kedatangan masyarakat di kantor BPN, karena keresahan akibat belum terselesaikannya proses ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng.

Lanjut Syaifullah, masyarakat sangat kecewa dengan kinerja kepala BPN dan meminta bertanggungjawab atas segala konflik yang terjadi di Paselloreng. Ia menuding ada oknum yang bermain dan mengakui tanah milik warga. Padahal warga Pasellorenglah yang selama ini selalu membayar pajak tanah tersebut.

Saat itu pada hari Rabu 14 Desember 2022 tahun lalu Kepala BPN Kabupaten Wajo, Syamsuddin yang juga mantan Kepala BPN Sidrap ini, menjelaskan alasan belum terbayarnya ganti rugi. Katanya lahan itu belum dibayar karena adanya perubahan data dari kepala desa setempat.

Selain itu, lanjutnya, kasus ini dalam penanganan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Karena adanya laporan dari okum yang mencederai proses pembayaran ganti rugi lahan.

“Kasus ini dalam penanganan Kejati, saya sudah dua kali diperiksa di Kejati, ” ujarnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Ganti Rugi Lahan
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer