MAROS, PEDOMANMEDIA — Bupati Maros Chaidir Syam mengingatkan ASN agar tetap produktif di bulan Ramadan meski ada pengurangan jam kerja. Pengurangan jam kerja ASN mengacu pada surat edaran Menpan RB Nomor 6 Tahun 2023.
“Kita sesuaikan dengan surat edaran menteri PAN RB,” kata Bupati Maros Chaidir Syam, Kamis, 23 Maret 2023.
Khusus bulan Ramadan jam kerja ASN dari Senin sampai Kamis, dimulai pukul 08.00 Wita sampai 15.00 Wita.
“Untuk jam istirahat pada Senin – Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita,” bebernya.
Sementara untuk hari Jumat ASN masuk pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.
“Jam istirahatnya pukul 11.30 sampai pukul 12.30 Wita,” ucapnya.
Ia mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama Ramadan, namun ia berharap kinerja ASN tidak berkurang.
“Semoga tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cara Pemkab Maros Hemat Energi: Pangkas Perjalanan Dinas, ASN Pakai Sepeda
-
Lepas 626 CJH, Bupati Maros Cerita Perjuangan Panjang Hingga dapat Tambahan Kuota 100%
-
Bupati Chaidir Syam Sebut WFH Pemkab Maros Bisa Hemat Energi Hingga Rp200 Juta
-
MTQ XXXIV Sulsel, Chaidir Syam: Ini Kebanggaan Bagi Maros
-
Pemkab Maros Buka Seleksi CPNS Tahun ini, Nakes Dapat Jatah Terbanyak