Kamis, 17 Desember 2020 18:46

Satpol PP Torut Mulai Masifkan Penertiban PKL

Penertiban PKL
Penertiban PKL

Kata Rudianto, dalam penertiban tersebut petugas mengarah para pedagang untuk berdagang di pasar-pasar.

TORUT, PEDOMANMEDIA- Satpol PP Kabupaten Toraja Utara (Torut) memasifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Khususnya pedagang di bahu jalan yang kerap mengakibatkan kemacetan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Torut Rudianto Salle mengatakan kegiatan tersebut masuk dalam salah satu programnya.

"Kegiatan ini sesuai peraturan Perda nomor 16 tahun 2013 tentang penertiban umum," katanya, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga

Kata Rudianto, dalam penertiban tersebut petugas mengarah para pedagang untuk berdagang di pasar-pasar.

"Setelah mendapat teguran, mudah-mudahan PKL tidak lagi menjual di bahu jalan tapi masuk ke dalam pasar. Karena di pasar masih ada yang kosong terutama di pasar subuh," ujarnya.

Rudianto menjelaskan, sembari melakukan penertiban pihaknya juga memasifkan sosialisasi protokol kesehatan terutama dalam memakai masker.

Penulis : Denis
Editor : Jusrianto
#Satpol PP Torut #Penertiban PKL
Berikan Komentar Anda