MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar. Haris YL ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel, Selasa (11/4/2023).
Haris Yasin Limpo langsung ditahan. Ia digiring keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol. Ia mengenakan rompi orange.
Haris adalah mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar. Ia diangkat menjadi dirut di periode pertama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.
BERITA TERKAIT
-
2 Eks Direktur PDAM Makassar Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Korupsi Rp20 M
-
Kejati Limpahkan Berkas Mantan Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Cs ke Pengadilan Tipikor
-
Haris Yasin Limpo Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PDAM Makassar
-
Lagi 3 Mantan Direktur PDAM Makassar Ditahan: Hamzah Ahmad, Tiro dan Asdar Ali