Giliran FKPPI Tator Desak Setop Tambang di Tapparan: Ada Polisi Ikut Pungli
Praktik pungli itu melibatkan oknum polisi. Mereka memungut upeti pada setiap mesin penambang.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Desakan penghentian aktivitas tambang galian C di Tapparan, Tana Toraja terus disuarakan berbagai kalangan. Kali ini FKPPI Tator yang angkat bicara.
FKPPI mendesak Polda Sulsel turun tangan. Ia menduga ada oknum. polisi yang terlibat praktik pungutan liar.
“Memang dari dulukan tambang itu berjalan, pernah ada petisi masuk untuk ambil upeti di setiap tambang. Nah itukan ilegal semua. Belum ada yang berijin,” ujar Jansen Syaputra Godjang selaku Ketua FKPPI Tana Toraja, Selasa (25/04/2023).
Jansen mengatakan, praktik pungli itu melibatkan oknum polisi. Mereka memungut upeti pada setiap mesin penambang.
“Seperti kemarin polisi yang turun pungut setiap mesin sekian. Setiap mesin disuruh bayar Rp200 per hari. Sisa berapa yang mereka bawa pulang ke rumah kalau di pungut-pungut seperti itu, dan itu namanya pungutan liar (pungli),” beber Jansen.
Jansen juga menyayangkan Pemkab yang tidak bisa memberikan solusi sehingga marak tambang galian C di Tapparan.
“Kenapa bukan pemerintah yang fasilitasi berikan ijin apakah dalam bentuk koperasi atau bagaimana sehingga hasilnya bisa masuk PAD. Itu harusnya difasilitasi supaya legal lah, sehingga mereka bayar pajak ke pemerintah,” ungkap Jansen.
Jansen menyoroti dampak aktivitas tambang yang sangat kompleks. Selain eksplorasi sungai yang berlebihan. Juga terjadi kerusakan pada jalanan akibat angkutan material yang over kapasitas.
Karena itu ia mendesak Polda Sulsel untuk turun tangan melakukan penertiban.
“Polisi sebagai pengayom, pelindung, itu kalau tidak ditertibkan berarti kan tidak ada pembelajaran, dan mereka harus kasih solusi karena berapa persen masyarakat di Tapparan itu hidupnya dari situ,” ucap Jansen.
Rusak Kawasan Sungai
Polres Tator didesak menghentikan aktivitas tambang galian C di Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja. Tambang di wilayah ini ditengarai melakukan eksplorasi berlebihan pada sungai.
Warga menduga aktivitas tambang tersebut juga tak mengantongi izin. Dilaporkan, sejak setahun terakhir terjadi kerusakan pada bagian bantaran sungai.
"Tambang di sini sudah lama beroperasi, kemudian para penambang mengeruk sungai dengan menggunakan pompa pasir dan juga merusak jalan. Kendaraan yang mengangkut material juga sudah over kapasitas. Ini membuat jalan bagaikan kubang kerbau," kata Edi, seorang warga setempat, Rabu (19/4/2023).
Menurut Edi, eksplorasi tambang galian C di Tapparan sangat masif. Kerusakannya pun sudah memengaruhi lingkungan sekitarnya.
"Karena itu kami mendesak Polres Tana Toraja dalam hal ini resrim melalui tipiter (tindak pidana ringan) agar mereka turun lapangan dan melihat aktivitas pertambang tersebut. Saya harap ini segera dihentikan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih dahsyat," pinta Edi.
Edi juga melihat, ada potensi pelanggaran hukum di sana. Selain tak mengantongi izin, mereka juga mengeruk sungai tanpa pertimbangan atas dampaknya pada lingkungan.
Sementara itu Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo yang dikonfirmasi berjanji bakal bertindak tegas kepada para penambang di wilayah Tapparan. Ia akan menurunkan tim untuk meninjau lokasi dan menyelidiki semua dokumen pertambangan mereka.
“Jika merupakan kejahatan pasti ditindaki kalau ada bukti kuat ada pelanggarannya. Saya akan turunkan tim untuk menyelidiki,” tegas Malpa, Rabu (19/04/2023).
Penulis : Nober Salamba
- 1
- 2
- 3
- 4
