Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK: Lempar Senyum, Angkat Jempol
Dia mengaku secara khusus mengenakan baju toga saat menghadiri pemeriksaan tersangka hari ini.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi ditahan KPK setelah telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintang penyidikan, Selasa (9/5/2023),
Roy Rening tidak banyak bicara saat digiring penyidik KPK. Dia hanya mengangkat dua ibu jarinya sambil melempar senyum ke awak media.
Roy bakal menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Pihak KPK pun bakal menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara hingga peran yang dilakukan Roy Rening.
Stefanus tiba di KPK ditemani sejumlah pengacara dari Lukas Enembe. Dia mengaku secara khusus mengenakan baju toga saat menghadiri pemeriksaan tersangka hari ini.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," kata Stefanus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5) pagi.
KPK mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tersangka baru itu ialah salah satu pengacara Lukas Enembe bernama Stefanus Roy Rening.
Ali mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka setelah diduga berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK.
"Menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023," kata Ali kepada wartawan, Rabu (3/5).
Dia mengatakan sosok pengacara tersebut diduga memberikan saran yang bertentangan dengan hukum kepada Lukas. Sosok pengacara itu, menurut Ali, diduga memberikan masukan kepada Lukas Enembe untuk bersikap tidak kooperatif.
"Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
