Senin, 19 Juni 2023 17:39

Dewas Bongkar Borok di Rutan KPK: Ada Pungli, Jumlahnya Capai Rp4 M

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di rutan KPK. Pungki yang ditemukan jumlahnya mencapai Rp4 miliar hanya dalam kurun empat bulan. 

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.

Baca Juga

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.

Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Albertina mengatakan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.

"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," ucapnya.

"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.

Editor : Muh. Syakir
#KPK
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer